TikTok selesaikan gugatan kecanduan media sosial jelang persidangan

1 week ago 7

Jakarta (ANTARA) - TikTok dilaporkan mencapai kesepakatan dalam gugatan terkait dugaan kecanduan media sosial, sehingga terhindar dari persidangan yang semula dijadwalkan memulai tahap pemilihan juri pada Selasa (27/1).

Dilansir dari Engadget pada Rabu, ketentuan kesepakatan tersebut tidak diungkapkan ke publik. Kesepakatan TikTok tercapai sekitar sepekan setelah Snap juga menyelesaikan perkara dalam kasus yang sama.

Dengan demikian, persidangan diperkirakan tetap berlanjut di Los Angeles dengan Meta dan YouTube sebagai tergugat yang tersisa. Dengan memilih penyelesaian di luar pengadilan, TikTok dan Snap tidak serta-merta mengakui tuduhan dalam gugatan, melainkan mencapai kesepakatan dengan penggugat di luar proses sidang.

Perkara ini dilayangkan oleh seorang penggugat berusia 19 tahun dengan inisial K.G.M kepada Meta, Snap, TikTok, dan YouTube. Ia menuduh platform-platform tersebut secara sengaja merancang produk yang bersifat adiktif sehingga menimbulkan dampak buruk bagi pengguna, termasuk terhadap dirinya saat masih anak-anak.

Baca juga: FIFA gandeng TikTok untuk liput Piala Dunia 2026

Pengacara penggugat, Mark Lanier, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik kesepakatan tersebut dan menyebutnya sebagai penyelesaian yang baik.

Hakim dalam kasus ini sebelumnya memerintahkan sejumlah eksekutif perusahaan pemilik platform untuk memberikan kesaksian. CEO Meta Mark Zuckerberg dan pimpinan YouTube Neal Mohan diperkirakan akan bersaksi, yang dinilai dapat menjadi acuan penting bagi puluhan gugatan serupa terhadap perusahaan media sosial.

Gugatan ini menjadi yang pertama dari serangkaian perkara besar terhadap platform media sosial yang akan masuk tahap persidangan tahun ini.

Selain kasus ini, Meta dijadwalkan menghadapi persidangan lain di New Mexico pada awal Februari terkait dugaan dampak buruk platform terhadap anak-anak, sementara TikTok dan Snap juga dilaporkan menghadapi lebih dari selusin persidangan lain di pengadilan California sepanjang tahun ini.

Baca juga: TikTok rampungkan kesepakatan pembentukan entitas bisnis di AS

Baca juga: TikTok hadirkan aplikasi khusus tayangan drama pendek PineDrama

Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |