Jakarta (ANTARA) - Isu triple planetary crisis – yang pertama kali dipopulerkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP) sejak awal 2020-an – merangkum tiga krisis besar yang dihadapi dunia saat ini, yaitu krisis iklim, krisis keanekaragaman hayati, dan masalah polusi. Ketiganya saling memengaruhi dan memperburuk satu sama lain.
Sampah perkotaan berada tepat di simpul pertemuan ketiga krisis tersebut. Ketika sampah organik menumpuk dan membusuk di tempat pembuangan terbuka, gas metana dilepaskan ke atmosfer. Gas ini memiliki daya pemanasan jauh lebih kuat dibanding karbon dioksida. Dengan kata lain, sampah kota ikut mempercepat krisis iklim secara senyap.
Di sisi lain, praktik pembuangan sampah yang tidak terkendali menggerus ruang hidup satwa dan merusak ekosistem. Sungai yang dipenuhi plastik kehilangan fungsi ekologisnya. Laut yang tercemar sampah mengancam rantai makanan dan sumber penghidupan nelayan.
Di saat bersamaan, polusi menjadi wajah paling kasatmata dari persoalan sampah. Plastik mikro ditemukan di air minum, tanah pertanian, bahkan tubuh manusia. Ia bukan lagi isu masa depan, melainkan kenyataan yang sedang kita jalani hari ini.
Di Indonesia, laju urbanisasi mempercepat semua persoalan tersebut. Kota tumbuh cepat, konsumsi meningkat, tetapi sistem pengelolaan sampah sering tertinggal. Maka, ketimpangan antara timbulan sampah dan kapasitas pengelolaannya semakin lebar.
Data pemerintah menunjukkan bahwa baru sekitar seperempat sampah nasional yang dikelola dengan benar. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cermin keterbatasan kebijakan dan tata kelola sampah di lapangan.
Dalam konteks triple planetary crisis, sampah seharusnya tidak dipandang sebagai urusan teknis semata. Ia adalah simpul kebijakan yang menghubungkan isu iklim, biodiversitas, dan kesehatan publik. Cara kita mengelola sampah mencerminkan cara kita memandang masa depan lingkungan kita.
Pemerintah pusat telah menetapkan target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029. Target ini penting sebagai arah dan komitmen. Namun, tantangan sesungguhnya justru berada pada proses menuju ke sana.
Pemerintah daerah berada di garis depan persoalan ini. Mereka berhadapan langsung dengan keterbatasan lahan, anggaran, teknologi, dan sumber daya manusia. Tidak semua daerah memiliki titik awal yang sama.
Di banyak kota negeri ini, tempat pembuangan akhir (TPA) telah melampaui daya tampung. Sementara itu, upaya pengurangan sampah dari sumber masih berjalan sangat lambat. Pasalnya, pemilahan sampah di level rumah tangga belum menjadi kebiasaan umum.
Ekonomi sirkular sejauh ini sering disebut sebagai solusi. Ia menjanjikan pengurangan limbah melalui daur ulang dan pemanfaatan kembali. Akan tetapi, dalam praktiknya, ekonomi sirkular membutuhkan ekosistem yang matang dan konsisten.
Tanpa dukungan pasar, insentif, dan perubahan perilaku warga, ekonomi sirkular mudah berhenti sebagai slogan kebijakan. Bagaimanapun, ia membutuhkan waktu, kesabaran, dan keberanian untuk keluar dari pola lama yang linear: ambil, pakai, buang.
Dalam konteks krisis iklim, pengelolaan sampah juga berkaitan dengan komitmen penurunan emisi. Pengurangan sampah organik dan pemanfaatannya sebagai kompos atau energi dapat berkontribusi nyata pada mitigasi iklim.
Untuk persoalan biodiversitas, pengendalian sampah plastik menjadi kunci yang tak terpisahkan dari agenda perlindungan ekosistem. Faktanya, semakin banyak spesies laut dan darat yang kini terancam bukan semata oleh perburuan atau alih fungsi lahan, melainkan oleh limpahan limbah plastik yang masuk ke habitat mereka, merusak rantai makanan, dan mengganggu keseimbangan alam.
Dampak itu tidak berhenti di alam liar. Ketika plastik dan berbagai jenis sampah lain tak terkelola, krisis polusi pun merembes ke ruang hidup manusia, terutama di wilayah perkotaan.
Udara yang tercemar dari pembakaran sampah, air sungai yang membawa limbah, serta tanah yang menumpuk bahan berbahaya perlahan membentuk risiko kesehatan jangka panjang, sekaligus menegaskan bahwa krisis lingkungan dan krisis kualitas hidup warga kota sesungguhnya berakar dari persoalan yang sama.
Tentu saja, ketiga persoalan ini menuntut pendekatan lintas sektor. Persoalan sampah tidak bisa diserahkan hanya kepada dinas kebersihan. Ia berkaitan dengan perencanaan kota, industri, pendidikan, hingga gaya hidup.
Maka, peran DPRD menjadi krusial dalam konteks ini. Legislasi, penganggaran, dan pengawasan ikut menentukan apakah kebijakan lingkungan menjadi prioritas atau sekadar pelengkap.
Di sisi lain, kebijakan yang baik tidak akan berjalan tanpa dukungan publik. Kesadaran warga dalam soal pengelolaan sampah akan tumbuh melalui sistem yang memudahkan mereka mengelola sampah. Di sinilah pentingnya kebijakan yang membumi. Pendekatan yang memahami realitas sosial, ekonomi, dan budaya lokal akan lebih berkelanjutan dibandingkan solusi yang seragam.
Pilihan kebijakan hari ini akan menentukan apakah krisis lingkungan akibat sampah akan terus membesar atau mulai mampu dikelola secara kolektif.
Mengaitkan sampah dengan triple planetary crisis setidaknya membantu kita melihat persoalan sampah secara utuh. Sampah bukan isu kecil, melainkan bagian dari tantangan global yang nyata. Karenanya, perlu pula ruang kolaborasi internasional.
Kendati demikian, solusi tetap harus berakar di dalam negeri. Setiap kota dan kabupaten perlu menemukan jalannya sendiri dalam pengelolaan sampah, dengan dukungan kebijakan nasional yang konsisten.
Isu sampah mungkin terlihat remeh dibanding isu ekonomi makro. Tetapi, dari sampah, kita bisa membaca kualitas tata kelola dan keberpihakan kebijakan publik.
Dalam menghadapi triple planetary crisis sendiri, pengelolaan sampah adalah pintu masuk yang paling dekat dengan warga. Dari sana, kesadaran lingkungan bisa tumbuh secara nyata.
Di tengah krisis iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi yang kian mengancam, pengelolaan sampah adalah ujian paling konkret bagi komitmen ekologis kita, di mana konsistensi kebijakan dan partisipasi warga sehari-hari sangat dibutuhkan.
Dari urusan yang tampak sepele inilah, masa depan lingkungan dan kualitas peradaban kita perlahan ditentukan.
*) Rejeki Wulandari adalah pemerhati isu lingkungan, pendiri organisasi lingkungan Kararas
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































