Target terlewati, pendataan 1,3 juta OAP Papua belum rampung

1 week ago 23

Wamena (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Papua Pegunungan menyebut pendataan sekitar 1,3 juta orang asli Papua (OAP) di delapan kabupaten di provinsi tersebut hingga kini belum rampung.

Kepala Disdukcapil Papua Pegunungan Amos Wandik dalam keterangan tertulis di Wamena, Minggu, mengatakan pendataan dilakukan dengan metode berdasarkan nama dan alamat (by name by address) untuk memastikan jumlah penduduk OAP di wilayah tersebut.

"Untuk membenarkan data 1,3 juta penduduk OAP di Papua Pegunungan, maka kami melakukan pendataan ulang dengan metode by name by address dan belum semua daerah menyelesaikan pendataan itu," katanya.

Menurut Amos, sekitar 1,3 juta OAP tersebut tersebar di delapan kabupaten, yakni Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Yalimo, Mamberamo Tengah, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang.

Ia mengatakan pendataan berdasarkan nama dan alamat tersebut dilakukan atas permintaan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Ditjen Dukcapil meminta kepada kami untuk membuktikan bahwa benar jumlah penduduk OAP di Papua Pegunungan 1,3 juta dengan metode by name by address," ujarnya.

Menurut dia, permintaan tersebut berawal dari rapat koordinasi antara kepala daerah di Tanah Papua dan Ditjen Dukcapil Kemendagri di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 2025.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan bahwa jumlah penduduk OAP terbanyak di Tanah Papua berada di provinsi itu.

Atas penyampaian tersebut, kata Amos, Ditjen Dukcapil memberikan waktu hingga 2027 kepada Pemprov Papua Pegunungan untuk memverifikasi data sekitar 1,3 juta OAP berdasarkan nama dan alamat.

Namun, Gubernur Papua Pegunungan sebelumnya menargetkan pendataan tersebut selesai sebelum 8 Agustus 2026. Hingga kini, target tersebut belum tercapai.

"Memang target dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI pendataan penduduk harus selesai tahun 2027, tetapi bapak gubernur memberikan estimasi waktu pendataan penduduk sebelum 8 Agustus 2026 sudah selesai. Namun, pendataan itu belum selesai sesuai target," katanya.

Amos mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Disdukcapil di delapan kabupaten untuk mempercepat penyelesaian pendataan OAP tersebut.

Baca juga: Kemendagri tegaskan pendefinisian ulang OAP sebagai hoaks

Baca juga: Pigai ingatkan risiko definisi politik Orang Asli Papua

Baca juga: Bappenas: Pembangunan Papua jadi ikhtiar untuk kemajuan kawasan

Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |