Jakarta (ANTARA) -
Petugas dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara menggencarkan pemeriksaan hewan kurban untuk memastikan hewan yang ada di daerah setempat sehat, sesuai regulasi dan layak konsumsi.
"Hari ini kami kembali melakukan pengawasan untuk memastikan hewan kurban yang dijual layak, sehat, dan memenuhi syariat Islam,” kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Liza Engkalika di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Penjual sapi di Palmerah Jakbar mengaku omzetnya tembus Rp1 miliar
Ia mengatakan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di lokasi penjualan atau penampungan yang ada di Jalan Jati V Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok.
Menurut dia ada dua lapak penjualan hewan kurban yang diperiksa pada hari ini dan berdasarkan hasil pemeriksaan, semua hewan kurban dinyatakan sehat dan cukup umur.
Baca juga: Baznas Jaksel bidik penghimpunan hewan kurban capai Rp200 juta lebih
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban di dua tempat penjualan hewan kurban di Kelurahan Sunter Jaya dan tiga lokasi di Kelurahan Warakas.
Ia menyebutkan hingga saat ini total sudah sebanyak 354 hewan kurban yang diperiksa di wilayah Kecamatan Tanjung Priok yang terdiri dari 204 ekor sapi, 86 kambing, dan 64 domba. Jumlah ini tentunya masih akan bertambah.
Baca juga: Jaktim cek kelayakan tempat penampungan hewan kurban
“Selain di Tanjung Priok, kami juga terus melakukan pemeriksaan di lima wilayah kecamatan lainnya," kata dia.
Sementara itu, penjual hewan kurban di Kelurahan Sungai Bambu, Asroan (52) menyatakan senang dengan pengawasan yang dilakukan Suku Dinas KPKP Jakarta Utara.
Menurut dia sapi yang saya jual ini berasal dari Jember, Jawa Timur dengan jumlah 25 ekor.
“Alhamdulillah sapi yang saya jual dinyatakan sehat semua,"kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025