Jakarta (ANTARA) - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada Senin tersedia di lima lokasi berbeda di Jakarta.
Berdasarkan akun X resmi @tmcppoldametro yang dikutip pada Senin, layanan tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai pukul 08.00-14.00 WIB di lima lokasi berikut:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca juga: Masa berlaku SIM dihitung sejak penerbitan, bukan tanggal lahir
Beberapa dokumen yang perlu dibawa, antara lain SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi. Saat berada di gerai, pemohon juga akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka pemiliknya wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.
Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.
Untuk perpanjangan masa berlaku SIM B, hanya dapat dilakukan di kantor Satpas karena perbedaan dokumen, mengingat SIM tersebut dikhususkan bagi dengan berat lebih dari 3,5 ton.
Baca juga: Daftar negara dengan masa berlaku SIM tercepat di dunia
Baca juga: Ini persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































