Sekda Kota Madiun ikut diperiksa terkait OTT Wali Kota Maidi

2 weeks ago 14
"Ya ini koordinasi saja,"

Madiun (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto ikut diperiksa oleh tim kepolisian yang diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Wali Kota Madiun Maidi

Soeko terlihat mendatangi kantor Satuan Reskrim Polres Madiun pada Senin sore dan langsung dikerubuti para wartawan untuk memintai komentar terkait OTT Wali Kota Maidi.

"Ya ini koordinasi saja," ujar Soeko singkat saat dimintai keterangan wartawan.

Pihaknya belum memberikan kepastian terkait kasus OTT yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sejumlah orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.

"Salah satunya Wali Kota Madiun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Diduga, penangkapan tersebut terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.

Lebih lanjut Budi mengatakan Wali Kota Madiun tersebut selanjutnya dibawa ke Jakarta oleh KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca juga: KPK ungkap OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait proyek dan dana CSR

Baca juga: KPK sita uang ratusan juta rupiah dari OTT terkait Wali Kota Madiun

Baca juga: KPK bawa 9 dari 15 orang yang ditangkap terkait OTT Wali Kota Madiun

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |