Madiun (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto ikut diperiksa oleh tim kepolisian yang diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Wali Kota Madiun Maidi
Soeko terlihat mendatangi kantor Satuan Reskrim Polres Madiun pada Senin sore dan langsung dikerubuti para wartawan untuk memintai komentar terkait OTT Wali Kota Maidi.
"Ya ini koordinasi saja," ujar Soeko singkat saat dimintai keterangan wartawan.
Pihaknya belum memberikan kepastian terkait kasus OTT yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sejumlah orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.
"Salah satunya Wali Kota Madiun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Diduga, penangkapan tersebut terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.
Lebih lanjut Budi mengatakan Wali Kota Madiun tersebut selanjutnya dibawa ke Jakarta oleh KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca juga: KPK ungkap OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait proyek dan dana CSR
Baca juga: KPK sita uang ratusan juta rupiah dari OTT terkait Wali Kota Madiun
Baca juga: KPK bawa 9 dari 15 orang yang ditangkap terkait OTT Wali Kota Madiun
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































