Jakarta (ANTARA) - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengemukakan penataan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus dilakukan melalui kajian konstitusional yang matang, bukan berdasarkan keputusan politis jangka pendek.
Menurut Elly, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko membuka ruang intervensi politik yang lebih besar terhadap institusi penegak hukum tersebut.
"Penataan Polri harus melalui kajian konstitusional yang matang, bukan keputusan politis jangka pendek. Menempatkan Polri di bawah kementerian berisiko meningkatkan intervensi politik. Ini justru bisa mengganggu independensi Polri dalam menjalankan tugasnya," kata Elly dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah tepat dan sesuai kebutuhan negara, terutama dalam situasi darurat yang menuntut respons cepat tanpa harus menunggu rantai komando dari kementerian.
"Saat ini sudah pas, Polri langsung di bawah Presiden. Ketika dibutuhkan setiap saat, tidak perlu menunggu komando dari kementerian. Ini penting untuk menjaga kecepatan dan efektivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.
Upaya pembenahan Polri, lanjut Elly, seharusnya lebih difokuskan pada penguatan kinerja, reformasi internal serta peningkatan pengawasan eksternal dan transparansi, tanpa harus mengubah garis komando institusi.
"Yang lebih tepat adalah memperkuat pengawasan eksternal dan transparansi, bukan mengurangi independensi Polri. Fokus kita seharusnya pada perbaikan kinerja dan reformasi internal," ujarnya.
Baca juga: PB SEMMI: Polri di bawah kementerian bertentangan amanat reformasi
Terkait koordinasi lintas lembaga, Elly mengatakan hal tersebut tetap bisa diperbaiki melalui mekanisme kerja sama antarlembaga tanpa perlu mengubah struktur komando Polri.
"Koordinasi lintas lembaga bisa dibenahi tanpa harus mengubah garis komando Polri. Jangan sampai perubahan struktur justru melemahkan fungsi strategis Polri dalam menjaga stabilitas nasional," tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Hermanto Ahmad menilai di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polri menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan kaum buruh melalui pembentukan Desk Ketenagakerjaan.
Hermanto menyebut desk tersebut telah membantu menyelesaikan berbagai persoalan pidana ketenagakerjaan serta memfasilitasi penyaluran kembali tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) agar dapat kembali bekerja
Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1), Sigit secara tegas menolak Polri berada di bawah kementerian.
"Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian," katanya.
Kapolri menilai penempatan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Bhayangkara, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden.
Baca juga: Komisi III DPR tegaskan Polri berada di bawah Presiden langsung
Baca juga: KSPSI dukung Kapolri tolak wacana Polri di bawah kementerian
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































