Puskesmas libur lebaran jadi tantangan warga Bandung akses kesehatan

3 hours ago 1

Bandung (ANTARA) - Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dengan pemerintah menetapkan cuti bersama 18-24 Maret 2026 dan kerja dari rumah (WFH), menjadi tantangan tersendiri bagi warga di Bandung dan sekitarnya untuk mengakses kesehatan, karena puskesmas ikut tutup.

Salah satu yang mengalami kendala ini adalah P (38) warga Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang kesulitan mencari puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (dalam sistem BPJS Kesehatan) yang buka, baik di KBB atau bahkan di Kota Bandung, untuk mengobati putrinya yang mengalami sakit cacar air.

"Saya KTP masih Kota Bandung dan anak saya faskes pertama di Puskesmas Sarijadi dan memang jaraknya juga tidak jauh dari rumah, tapi ketika akan berobat untuk cacar air anak saya, ternyata puskesmas tutup dan gerbangnya tertutup. Kemudian saya inisiatif ke Puskesmas Ciwaruga KBB, sama juga tutup," kata R pada ANTARA di Bandung, Minggu.

R menceritakan karena merasa semua puskesmas yang ada kemungkinan juga tutup, akhirnya dia memutuskan untuk membawa anaknya berobat ke klinik swasta walau biayanya sedikit lebih mahal.

Dari penelusuran ANTARA ke lokasi, memang Puskesmas Ciwaruga di KBB dan Puskesmas Sarijadi di Kota Bandung dalam keadaan tutup dengan pagar yang tertutup.

Di Puskesmas Sarijadi, petugas keamanan setempat mengatakan bahwa fasilitas tersebut akan libur mengikuti penetapan cuti bersama pemerintah.

Ditemui di Gedung Sate, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan puskesmas sebagai tulang punggung sistem kesehatan masyarakat seharusnya tetap buka dan memberikan pelayanan pada masyarakat, walau dalam periode mudik lebaran seperti tahun 2026 ini.

Walau kebijakan mengenai puskesmas berada di bawah kewenangan pemerintah kota dan kabupaten, Dedi mengaku dirinya telah meminta para bupati dan wali kota agar puskesmas tetap melaksanakan kegiatan pelayanan.

Jikapun ada yang ternyata tutup dan merasa kesulitan atas puskesmas yang tutup, Dedi memastikan akan memberikan perhatian bahkan sampai berupa teguran pada pihak yang berwenang.

"Puskesmas itu harus buka. Memang kewenangannya itu di bupati dan wali kota, (tapi) saya sudah menyampaikan ke mereka untuk tetap melaksanakan kegiatan layanan. Jika warga mau lapor provinsi bisa juga, kita juga akan melakukan teguran, kemudian penekanan-penekanan itu bisa," ucap Dedi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Raden Vini Adiani Dewi menjelaskan tiap tahun instruksi terkait sistem kesehatan termasuk operasional puskesmas di masa mudik lebaran turun langsung dari Kementerian Kesehatan, yang diimplementasikan oleh provinsi serta kota dan kabupaten.

Secara umum, lanjut dia, memang puskesmas haruslah operasional pada periode mudik lebaran.

Namun Vini juga menjelaskan bahwa ketentuan operasional puskesmas itu utamanya di jalur mudik dan wisata, sementara selebihnya tidak karena ada pertimbangan di tiap posko mudik juga ada pos kesehatan yang dioperasionalkan oleh petugas dari puskesmas-puskesmas.

"Jadi betul harus buka, tapi tergantung puskesmasnya lokasinya di jalur mudik dan wisata itu harus, serta ada posko-posko kesehatan kita sesuai aturan. Jika di wilayah yang bukan jalur mudik dan wisata utama mau tidak mau ke fasilitas lainnya misal swasta," ucap Vini.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |