Jakarta (ANTARA) - Praktisi hukum sekaligus Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) Sedek Rahman Bahta menilai penempatan Polri di bawah Presiden merupakan bentuk penghormatan terhadap amanat reformasi 1998.
“Sebagai praktisi hukum, saya menilai bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah bentuk penghormatan terhadap amanat reformasi 1998 dan konstitusi kita,” katanya dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin.
Bahta, sapaan akrabnya, menilai bahwa penegasan posisi Polri di bawah Presiden tidak hanya konsisten dengan amanat reformasi 1998, tetapi juga sesuai dengan ketentuan konstitusional dan kebutuhan bangsa dalam menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks.
Menurutnya, posisi tersebut akan memperkuat akuntabilitas, profesionalisme, dan koordinasi strategis antara Polri dengan kekuasaan eksekutif tertinggi negara.
“Ini bukan sekadar soal struktur kelembagaan, tetapi tentang memastikan bahwa Polri memiliki kemandirian operasional dan kemudahan arahan strategis,sehingga dapat mengayomi seluruh rakyat Indonesia secara efektif,” ucapnya.
Adapun sikap ini, kata dia, sejalan dengan hasil pembahasan berbagai pihak di parlemen, termasuk dukungan Komisi III DPR RI yang menegaskan posisi Polri di bawah Presiden.
Selain itu, ia juga menilai penggunaan istilah civilian police dalam konteks reformasi Polri menegaskan bahwa Korps Bhayangkara seharusnya bertugas untuk melindungi dan melayani masyarakat (to serve and protect) yang mana berbeda dari tugas militeristik TNI. Sehingga, penempatan kelembagaan menjadi hal yang sangat penting.
“Saya berharap seluruh pemangku kepentingan terus mendukung konsolidasi reformasi Polri yang tidak hanya struktural, tetapi juga kultural dan profesional agar institusi ini semakin kuat, akuntabel, dan mampu menjamin rasa aman seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin ini, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa Polri lebih ideal berada di bawah Presiden.
Ia mengatakan bahwa Polri dihadapkan dengan geografis Indonesia yang begitu luas dan jumlah masyarakat yang banyak.
“Kita memiliki 17.380 pulau dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, luas kita setara dari London sampai Moskow,” katanya.
Dengan posisi seperti itu, menurut Kapolri, akan sangat ideal apabila Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sehingga kepolisian akan lebih maksimal dan lebih fleksibel dalam melaksanakan tugasnya.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































