Pekanbaru, (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau, mengungkap 82 perkara tindak pidana narkotika dengan 128 tersangka sepanjang Mei hingga September 2026.
Kepala Satresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko di Pekanbaru, Senin, mengatakan dari pengungkapan tersebut polisi menyita 1.124 gram sabu-sabu, 3.131 butir pil ekstasi, 130 butir pil Happy Five, serta 107 kartrid vape mengandung etomidate.
Sebanyak 128 tersangka yang ditangkap terdiri atas 105 laki-laki dan 23 perempuan.
"Berdasarkan jumlah barang bukti yang diamankan diperkirakan kita telah menyelamatkan sekitar 10.579 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika," kata Noki.
Dalam rangkaian penanganan perkara tersebut, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pada Senin memusnahkan sebagian barang bukti berupa 1.473 butir pil ekstasi dan 31 kartrid vape mengandung etomidate.
Barang bukti tersebut dihancurkan menggunakan blender dan dicampur dengan cairan pembersih sehingga tidak dapat digunakan kembali.
"Pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Ini komitmen kita bersama terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Noki mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah diungkap jajarannya.
Menurut dia, para tersangka yang berperan sebagai pengedar maupun bandar dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Noki mengajak masyarakat turut membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika dengan tidak memberikan ruang bagi bandar dan pengedar untuk menjalankan aktivitasnya.
"Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar ruang gerak bandar dan pengedar semakin sempit dan mata rantai peredaran narkotika dapat diputus bersama-sama," katanya.
Baca juga: Jaringan narkoba Jakarta-Makassar dibongkar, enam kilogram sabu disita
Baca juga: Berkolaborasi, Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2600 Gram Sabu-sabu
Baca juga: Petugas Bandara SSK Pekanbaru tangkap dua pengedar 2 kg sabu
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































