Polres Donggala-Sulteng gagalkan penyelundupan 1 kg sabu dari Malaysia

3 days ago 6
Jadi, kedua pelaku ini berperan sebagai kurir narkoba yang mengambil sabu dari Malaysia

Donggala (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Donggala, Sulawesi Tengah menggagalkan upaya penyelundupan 1 kilogram narkotika jenis sabu dari Malaysia di Desa Parisan Agung, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala.

Kasi Humas Polres Donggala Ipda Andhi Marjianto mengatakan ada dua orang pelaku penyelundupan yang ditangkap dalam operasi tersebut berinsial AR (55) warga Desa Sioyong Dampelas dan AN (38) warga Desa Sipi Sirenja.

"Jadi, kedua pelaku ini berperan sebagai kurir narkoba yang mengambil sabu dari Malaysia," kata Andhi kepada awak media di Banawa, Donggala, Rabu.

Ia mengemukakan penangkapan kedua pelaku itu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di sekitar Pasar Agung.

"Pelaku AR ditangkap saat hendak mengantar sabu seberat satu kilogram tersebut kepada pembeli yang merupakan warga Desa Siweli Kecamatan Balaesang," ucapnya.

Baca juga: Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 1,79 kg sabu seret WNA Malaysia

Ia menuturkan pelaku lainnya berinisial AN ditangkap sehari setelahnya dengan cara menyerahkan diri ke Polsek Damsol.

"Untuk pembeli dari sabu ini merupakan warga Desa Siweli berinisial MH saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang," sebutnya.

Andhi menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan jalur laut dari Malaysia untuk mengirimkan sabu tersebut ke Kabupaten Donggala.

"Pelaku AN ini mengambil paket sabu dari Malaysia menggunakan kapal kayu bersama empat rekannya, untuk identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran," kata dia.

Menurut dia, saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Donggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Keduanya diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun hingga 20 tahun dengan denda mencapai Rp1 miliar," ujarnya.

Pewarta: Moh Salam
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |