Polisi tanguhkan penahanan mahasiwa yang terlibat ricuh di Balai Kota

1 day ago 3
Sekarang sedang proses pemulangan satu per satu, total ada 15 orang  yang dipulangkan

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya kembali menangguhkan penahanan satu mahasiswa yang terlibat kericuhan di gedung Balai Kota DKI Jakarta saat unjuk rasa pada Rabu (21/5).

"Iya, ditangguhkan, diizinkan pulang hari ini," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Ricuh Balai Kota DKI, Polisi tangguhkan penahanan 15 mahasiswa

Reonald juga menjelaskan mahasiswa terakhir tersebut berinisial MAA yang ditangkap belakangan oleh Polda Metro Jaya.

"Iya benar, mahasiswa berinisial MAA," kata Reonald.

Sebelumnya Polda Metro Jaya juga sudah memulangkan sejumlah mahasiswa yang terlibat kericuhan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5).

"Sekarang sedang proses pemulangan satu per satu, total ada 15 orang yang dipulangkan," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/5).

Baca juga: Tiga pengunjuk rasa positif gunakan ganja saat kericuhan di Balai Kota

Usman menambahkan masih ada satu mahasiswa berinisial MAA yang belum dipulangkan karena masih akan diperiksa lebih lanjut. "Satu orang masih akan diperiksa lebih jauh karena ditangkap belakangan," katanya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka terkait unjuk rasa yang berakhir ricuh di gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) karena adanya sekelompok massa yang memaksa masuk ke dalam.

Ke-16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat.

Baca juga: Pemicu unjuk rasa ricuh di Balai Kota DKI karena massa memaksa masuk

"Mereka ditetapkan tersangka, berdasarkan barang bukti dari visum et repertum korban dan sebuah diska lepas (flashdisk)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Ia juga mengatakan untuk inisial dari mahasiswa yang ditangkap yaitu RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKS, ENA, IKBJY, MR, RIJ, NSC, ZFP, AHB, WPA dan MAA.

"Kemudian 78 orang lainnya telah diizinkan pulang dan diserahkan ke keluarga," kata Ade Ary.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |