Polisi selidiki pelaku bentrok Lisabata-Patahuwe di Maluku

1 week ago 5

Ambon (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku membantu Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk menyelidiki pihak yang diduga terlibat dalam bentrokan warga Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Dasmin Ginting mengatakan penyelidikan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan.

"Satuan Reskrim Polres SBB sementara berusaha untuk mengungkap pelaku dalam konflik ini. Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan," kata Dasmin di Ambon, Sabtu.

Dasmin tiba di wilayah Taniwel sekitar pukul 06.00 WIT untuk memberikan dukungan kepada Polres SBB dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi pada Jumat (11/9).

Ia mengatakan Polda Maluku memberikan dukungan agar proses penyelidikan berjalan secara profesional dan objektif.

Baca juga: Kodam Pattimura terjunkan 250 personel redam bentrokan di SBB Maluku

"Polda Maluku memberikan dukungan kepada Polres SBB dalam proses penyelidikan. Dirreskrimum turun langsung untuk memastikan penanganan berjalan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti," katanya.

Menurut Dasmin, setiap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan bentrokan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum.

"Kami tidak ingin proses penegakan hukum dibangun berdasarkan opini atau informasi yang belum terverifikasi. Semua akan didalami berdasarkan fakta di lapangan, keterangan yang diperoleh dan alat bukti yang ditemukan penyidik," katanya.

Polisi juga memasang garis polisi di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan bentrokan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan.

Penyelidikan diarahkan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak yang terlibat, serta mengumpulkan bukti yang diperlukan dalam proses penegakan hukum.

Baca juga: Polda Maluku imbau warga tahan diri usai bentrok antar pemuda di Malra

Pembersihan puing bangunan yang terbakar dan roboh akan dilakukan setelah tahapan pemeriksaan di lokasi selesai.

Dasmin meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri maupun menyebarkan tuduhan kepada pihak tertentu sebelum penyelidikan memperoleh fakta yang cukup.

"Kami meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan tidak menyebarkan tuduhan kepada pihak tertentu sebelum proses penyelidikan memperoleh fakta yang cukup. Percayakan proses hukum kepada kepolisian," katanya.

Sebelumnya, bentrokan antara warga Desa Patahuwe dan Desa Lisabata terjadi pada Jumat (11/9) setelah insiden kebakaran lahan berkembang menjadi ketegangan antara warga kedua desa.

Berdasarkan laporan awal kepolisian, sebanyak 27 rumah dan satu sepeda motor terbakar, sedangkan empat warga dilaporkan terluka akibat tembakan senjata angin.

Baca juga: Polres Tanimbar amankan bentrok antar warga Desa Lumasebu dan Kilmasa

Polda Maluku bersama Polres SBB serta unsur TNI melakukan pengamanan di wilayah tersebut untuk mencegah bentrokan susulan.

Hingga Sabtu, polisi menyatakan situasi keamanan di wilayah Taniwel aman dan terkendali, sementara penyelidikan terhadap rangkaian peristiwa tersebut masih berlangsung.

Pewarta: Winda Herman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |