Perusahaan industri di Jaktim musnahkan puluhan ribu "bearing" palsu

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Sebuah perusahaan industri di kawasan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), memusnahkan lebih dari 34 ribu unit bearing palsu yang menjadi hasil sitaan dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Kami bersama aparat kepolisian memusnahkan lebih dari 34 ribu unit bearing palsu hasil sitaan dari wilayah Jabodetabek," kata Direktur PT SKF Industrial Indonesia Nita Nuriman di Jakarta Timur, Kamis.

Pemusnahan itu, kata dia, dilakukan sebagai langkah tegas untuk memutus peredaran produk ilegal yang merugikan dunia usaha dan membahayakan keselamatan.

Total barang bukti yang dimusnahkan itu memiliki berat sekitar 13,3 metrik ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp9,5 miliar.

Dia memastikan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan produk dan kualitas operasional industri.

"Pemusnahan ini kami lakukan agar barang palsu tidak kembali beredar dan tidak digunakan oleh masyarakat maupun pelaku industri," ujar Nita.

Bearing merupakan komponen penting pada mesin, dan banyak digunakan pada kendaraan (mobil, motor, hingga pesawat terbang), serta perabot rumah tangga (pendingin ruangan, mesin cuci dan lainnya).

Nita menjelaskan ribuan bearing tiruan tersebut merupakan hasil penyitaan dari rangkaian operasi yang terkoordinasi sepanjang 2025.

Penggeledahan dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari gudang, rumah tinggal, hingga tempat usaha yang menyerupai toko.

"Seluruh barang langsung diamankan setelah ditemukan, untuk mencegah masuk kembali ke pasar," ucap Nita.

Menurut dia, hasil pengungkapan kasus itu menunjukkan jaringan pemalsuan semakin terorganisir.

Pemusnahan 34 ribu unit bearing palsu yang menjadi hasil sitaan dari wilayah Jabodetabek di PT SKF Industrial Indonesia, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza).

Baca juga: Ini arah pembangunan industri Jakarta ke depan

Para pelaku, sambung dia, memanfaatkan platform perdagangan daring, lokasi penyimpanan tersembunyi, serta jalur distribusi tertutup untuk mengedarkan produk ilegal.

"Peredaran ini sudah menggunakan sistem yang rapi dan terstruktur," tutur Nita.

Dia pun menilai pemusnahan barang bukti tersebut merupakan langkah penting dalam menekan aktivitas pemalsuan. Selain menimbulkan kerugian ekonomi, penggunaan bearing palsu juga berisiko tinggi terhadap keselamatan kerja dan kelangsungan produksi.

“Produk tiruan bisa menyebabkan kerusakan mesin lebih cepat dan membahayakan pengguna, terutama jika dipakai di sektor transportasi dan manufaktur," jelas Nita.

Dia mengungkapkan mesin industri yang seharusnya dapat beroperasi penuh berpotensi mengalami gangguan serius akibat penggunaan komponen palsu.

"Dampaknya bisa berupa kerusakan dini hingga terhentinya proses produksi," ungkap Nita.

Selain melakukan pemusnahan, pihaknya juga terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan produk ilegal.

Proses penindakan terhadap pelaku dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi lintas wilayah dan lintas negara.

"Kami menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap pemalsuan. Penegakan hukum menjadi bagian penting dari upaya ini," tegas Nita.

Lebih lanjut, dia mengimbau para pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih pemasok dan memastikan pembelian dilakukan melalui distributor resmi.

Dia berharap peredaran produk ilegal dapat ditekan dan ekosistem industri nasional semakin sehat. Pemusnahan itu juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap keamanan dan kualitas produk yang beredar di pasar.

Baca juga: RPIP dinilai sebagai acuan pengembangan industri Jakarta

Baca juga: Industri Teknologi dan Kreatif Jadi Buruan Utama Pencari Kerja Muda di Jakarta

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |