- Senin, 9 Juni 2025 13:38 WIB

Warga membawa belanjaan menggunakan kantong plastik di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (9/6/2025). Pemerintah Kota Cimahi berencana menerapkan aturan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai yang akan diterapkan paling lambat pada awal tahun 2026 dengan sasaran awal toko modern dan pasar tradisional guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi salah satu penyumbang sampah terbanyak di kota itu dengan persentase mencapai 22 persen. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nym.

Pedagang mengemas sayuran menggunakan kantong plastik di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (9/6/2025). Pemerintah Kota Cimahi berencana menerapkan aturan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai yang akan diterapkan paling lambat pada awal tahun 2026 dengan sasaran awal toko modern dan pasar tradisional guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi salah satu penyumbang sampah terbanyak di kota itu dengan persentase mencapai 22 persen. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nym.