Jakarta (ANTARA) - Pengamat intelijen Ridlwan Habib menilai pemerintah harus membudayakan penggunaan alat utama sistem senjata (alutsista) dalam negeri oleh TNI dan Polri demi memperkuat kemandirian industri pertahanan dalam negeri, Senin.
Hal tersebut menurut Ridlwan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Menurut Ridlwan, undang-undang tersebut menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan seperti peraturan presiden tentang kebijakan umum pertahanan negara dan penguatan ekosistem industri pertahanan nasional.
"Untuk pengadaan tanpa impor, kita sudah mulai dari alutsista yang kita kuasai penuh teknologinya. Contohnya senapan, amunisi, kapal patroli, dan kendaraan taktis seperti Maung atau Anoa. Itu sudah mayoritas buatan kita sendiri," kata Ridlwan di Jakarta.
Baca juga: Pengamat sebut pemerintah perkuat TNI dengan alutsista dalam negeri
Ridlwan menyebut beberapa perusahaan milik negara telah aktif memproduksi alutsista yang telah banyak dipakai berbagai instansi.
Salah satu perusahaan yakni BUMN PT Pindad (Persero) yang telah menghasilkan berbagai varian pistol (G2 Combat, MAGNUM, dll.) dan senapan serbu seri SS (Senapan Serbu 1, 2, hingga model terbaru SS3) yang digunakan oleh TNI maupun Polri.
Pindad pun, kata Ridlwan, saat ini sudah meningkatkan kapasitas produksi senjatanya dengan membuat amunisi kecil (5,56 mm, 7,62 mm, 9 mm) dengan jumlah 400 juta butir peluru per tahun pada 2020, naik dari 225 juta butir tahun sebelumnya.
Selain senjata dan amunisi, Ridlwan juga menyoroti lini produksi suku cadang lokal untuk perawatan alutsista yang semakin menunjukkan kemajuan.
"Tetapi, tantangannya tinggal di komponen kunci seperti mesin jet atau sensor elektronik tingkat tinggi. Nah, kebijakan kita sekarang kalaupun harus impor, mereka wajib kerja sama dengan pabrik lokal untuk bikin pabrik suku cadangnya di sini," jelasnya.
Baca juga: Kepala Bakamla: Produk industri pertahanan dalam negeri berkualitas
Dengan adanya kebijakan tersebut, Ridlwan meyakini pemerintah bisa menguasai rantai pasokan demi membangun ekosistem industri pertahanan dalam negeri yang sehat
"Jadi supaya ke depan, kalau ada situasi darurat, pertahanan kita tidak bisa 'dimatikan' lewat sanksi suku cadang oleh negara lain," ucapnya.
Dia melanjutkan, guna mendukung kemandirian industri pertahanan dibutuhkan kerja sama antara BUMN dan industri swasta nasional.
Hal ini harus dilakukan agar perusahaan swasta berperan aktif sebagai pemasok komponen, suku cadang presisi, hingga alutsista pendukung.
Dengan adanya upaya-upaya ini, dia yakin Indonesia secara bertahap mampu membangun kedaulatan rantai pasok pertahanan demi ketahanan nasional dalam jangka panjang.
Baca juga: Legislator sebut alutsista buatan dalam negeri berkualitas tinggi
Baca juga: Kemandirian Alutsista: PT PAL Resmikan Frigate Merah Putih dan Pamerkan Teknologi Senjata Laser
Baca juga: Kemenhan yakin kemandirian industri pertahanan bisa terwujud
Pewarta: Walda Marison
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































