Pemprov DKI salurkan bansos PKD Februari 2026 

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) periode Februari 2026 kepada 205.170 orang penerima manfaat pada Rabu (25/2).

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Iqbal Akbarudin merinci dari jumlah tersebut, sebanyak 23.115 orang merupakan penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), 162.056 penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan 19.999 penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

"Penerima manfaat eksisting sebanyak 205.170 orang, hasil pemadanan data dari penyaluran periode bulan Januari 2026," kata Iqbal di Jakarta, Jumat.

Selain penerima eksisting, terdapat pula penerima baru, yakni sebanyak 4.643 orang, yang terdiri dari 1.110 penerima KAJ, 3.190 penerima KLJ, dan 343 penerima KPDJ.

"Bagi penerima baru, akan dibuatkan pembukaan rekening dan pendistribusian kartu ATM ," ujar Iqbal.

Dia mengatakan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026, total penerima bansos PKD 2026 awalnya ditetapkan sebanyak 215.524 penerima.

Jumlah tersebut terdiri dari 210.881 penerima manfaat eksisting dan 4.643 penerima manfaat baru.

Namun setelah dilakukan pemadanan data dengan berbagai sumber pada Februari 2026, jumlah yang dinyatakan lolos dan layak menjadi 214.572 orang, yang terdiri dari penerima eksisting sebanyak 205.170 orang dan penerima baru sebanyak 4.623 orang.

Baca juga: DKI cairkan bansos KAJ hingga KLJ periode Desember 2025

Merujuk Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial dalam Rangka Perlindungan Sosial, individu yang berhak menjadi penerima bansos PKD, antara lain memiliki KTP, KK serta berdomisili di DKI Jakarta dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang sudah bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penerima KAJ berusia 0-6 tahun, penerima KLJ berusia 60 tahun ke atas, sementara penerima KPDJ, yakni yang terdaftar pada pendataan disabilitas Dinas Sosial.

Sementara itu, penerima KLJ dan KPDJ bukan merupakan pensiunan ASN, TNI, dan Polisi.

Pemprov DKI melakukan pemutakhiran data terhadap data penerima bansos PKD untuk mengetahui keberadaan serta kondisi mereka, apakah telah meninggal dunia atau pindah ke luar Jakarta.

Baca juga: DKI tingkatkan validasi data agar penyaluran bansos tepat sasaran

Baca juga: Pemprov DKI cairkan bansos PKD setiap bulan

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |