Samarinda (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Samarinda menegaskan bahwa kegiatan pemanduan dan penundaan yang dilakukan di lokasi-lokasi strategis yaitu di Jembatan Mahkota II, Jembatan Mahakam dan Mahulu, Jembatan Tenggarong, serta Jembatan Ing Martadipura dilaksanakan berdasarkan ketentuan.
"Ketentuan tersebut merupakan koordinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan instansi teknis seperti Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta pihak pemerintah daerah," kata General Manager Pelindo Regional 4 Samarinda, Captain Suparman di Samarinda, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya secara berkala selalu melakukan evaluasi internal, pelatihan berkelanjutan, serta audit operasional utamanya kepada petugas perwira pandu dan tunda demi menjamin keamanan dan efisiensi layanan.
“Kami menyadari bahwa area jembatan merupakan titik sensitif yang membutuhkan kehati-hatian tinggi. Oleh karena itu, SOP di wilayah ini selalu dirancang untuk menekan potensi risiko sekecil mungkin, dengan melibatkan tenaga pemandu dan pandu tunda yang tersertifikasi dan berpengalaman,” kata Suparman.
Dia juga mengatakan, seluruh kerja sama Pelindo terutama di wilayah Samarinda dijalankan secara legal, melalui mekanisme pengadaan atau penugasan yang tunduk pada aturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan diawasi instansi terkait.
Pihaknya juga senantiasa memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Saat ini yang tengah dilakukan yaitu menyediakan kapal tunda escort yang dipergunakan untuk mengawal kapal yang melalui Jembatan Mahakam.
Sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP), imbuh Suparman, pihaknya tentu juga berupaya untuk selalu mengoptimalkan Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
Baca juga: Pelindo bakal pasang sensor cegah penabrakan ke Jembatan Mahakam
Baca juga: Pelindo beri penjelasan insiden kapal tongkang tabrak Jembatan Mahakam
Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025