Surabaya (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Sub Regional Jawa bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak memastikan lahan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Teluk Kumai Timur, Surabaya, Jawa Timur berstatus legal dan memiliki dasar hukum yang sah untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sub Regional Head Jawa PT Pelindo Regional 3, Purwanto Widodo menegaskan pemanfaatan lahan SPPG tersebut merupakan area Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Pelindo yang status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Pemerintah Kota Surabaya syaratkan SLHS bagi SPPG
“Sengketa lahan ini telah melalui seluruh proses hukum dengan putusan Pengadilan Nomor 865/Pdt.G/2017/PN Sby juncto Nomor 338/Pdt/2019/PT SBY juncto Nomor 306 K/Pdt/2021 juncto 71/X/2023/ PN. Sby, telah berkekuatan hukum tetap, inkrah,” kata Purwanto saat konferensi pers di SPPG Teluk Kumai Timur, Surabaya, Senin.
Purwanto menyampaikan kepastian hukum tersebut juga diperkuat dengan pelaksanaan eksekusi resmi oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Eksekusi tersebut, kata dia, dilakukan berdasarkan berita acara nomor 71/Eks/2023/PN Sby pada 21 Mei 2024, sehingga penguasaan lahan oleh Pelindo dinyatakan sah secara hukum.
Purwanto menjelaskan pemanfaatan aset Pelindo untuk operasional dapur program MBG dilaksanakan melalui mekanisme kerja sama yang legal dan transparan yang dituangkan dalam kontrak bernomor KS.02/15/8/2/D3.1/SR/RJWA-2025 tertanggal 15 Agustus 2025.
Sementara itu, Kepala Bagian Logistik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Sudaryanto mengatakan kehadiran SPPG di Jalan Teluk Kumai Timur 83A memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya peserta didik di wilayah Tanjung Perak.
"Saat ini kami melayani pemenuhan kebutuhan gizi bagi 2.077 siswa dari jenjang taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga sekolah menengah atas setiap hari di wilayah Tanjung Perak," katanya.
Baca juga: SPPG Polrestabes Surabaya mampu layani 3.119 porsi MBG
Baca juga: BGN tingkatkan kapasitas petugas SPPG di Jatim agar MBG lebih maksimal
Pengelolaan SPPG, kata dia, dilakukan oleh Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan dipastikan operasional SPPG untuk program MBG berjalan dengan baik dan lancar.
Pihaknya menargetkan bisa meningkatkan jumlah penerima manfaat hingga 2.500 siswa pada tahap berikutnya seiring penguatan sarana dan dukungan lintas sektor.
"Semoga kami bisa terus mendukung program pemenuhan gizi nasional bagi generasi muda, terutama di wilayah Tanjung Perak Surabaya," ujarnya.
Pewarta: Indra Setiawan/Naufal Ammar Imaduddin
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































