Jakarta (ANTARA) - Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan memperkuat kapasitas pelaku budaya dengan pembekalan materi antikorupsi agar siap menjadi pelopor tata laksana bantuan pemerintah bidang kebudayaan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
"Pelaku budaya bukan hanya menjadi benteng moral bangsa melalui karya-karyanya, melainkan juga harus menjadi pelopor dalam transparansi pengelolaan keuangan negara," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan Fryda Lucyana dalam siaran pers Kementerian Kebudayaan di Jakarta, Minggu.
Pembekalan intensif antikorupsi itu diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/9), melibatkan total 60 peserta dari kalangan seniman, budayawan, pengelola komunitas budaya dan adat, serta pegawai Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat.
Baca juga: Kemenbud usulkan revitalisasi gedung dan kawasan bersejarah di Bandung
Melalui pembekalan itu, para pelaku budaya diajak untuk memahami regulasi pengelolaan dana bantuan untuk kebudayaan serta penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kegiatan yang benar.
Peserta juga dilatih mengidentifikasi berbagai titik rawan pemotongan dana sepihak maupun praktik pungutan liar di lapangan serta memahami mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan bantuan pemerintah bidang kebudayaan.
Fryda berharap program antikorupsi tersebut mendorong pelaku budaya untuk semakin memahami hak dan kewajibannya terkait bantuan pemerintah bidang kebudayaan sehingga dapat mendukung tata laksana kegiatan secara transparan, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi pelestarian serta pemajuan kebudayaan.
Baca juga: Kemenbud utamakan anggaran untuk pemajuan dan pelestarian kebudayaan
Acara itu menghadirkan jajaran pakar hukum dan praktisi pencegahan korupsi sebagai narasumber, di antaranya Wakil Ketua KPK periode 2011 dan 2015 Adnan Pandu Praja, Deputi Pengawasan Internal KPK periode 2015 dan 2017 Ranu Mihardja.
Selanjutnya, Auditor Ahli Utama Inspektorat Utama Setjen DPR RI Piping Efrianto; serta Inspektur Utama Setjen DPR RI, Komjen (Pol) Rusdi Hartono yang menyampaikan pemaparan utama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ali Nurudin; Inspektur I, Suaedi; Inspektur II, Mohamad Hadad; serta jajaran Inspektorat Jenderal dan Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat.
Baca juga: Kemenbud: Jangan korbankan nilai budaya demi kepentingan ekonomi
Baca juga: Kemenbud nilai kebudayaan modal akselerasi ekonomi dan pemajuan budaya
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































