Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menerima dana hunian tunggu bagi 30 kepala keluarga yang rumahnya rusak berat dan hanyut oleh bencana hidrometeorologi, beberapa waktu lalu.
"Dana tunggu hunian yang berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Nasional (BNPB) itu telah disalurkan secara langsung ke rekening penerima," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat Jhon Edwar di Simpang Empat, Senin.
Dia mengatakan dana tunggu hunian itu diperoleh penerima Rp600.000 per bulan untuk setiap kepala keluarga atau Rp1.800.000 per tiga bulan.
"Dana tunggu hunian disalurkan untuk tiga bulan mulai dari Desember (2025), Januari dan Februari (2026)," katanya.
Baca juga: Pemkab: Pemerintah mulai bangun hunian sementara di Aceh Barat
Sesuai Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah disampaikan ke pemerintah pusat, pihaknya saat ini menunggu pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana alam itu.
"Kita tidak mengusulkan untuk rumah hunian sementara tetapi diganti dengan dana hunian tunggu. Setelah itu baru menunggu pembangunan hunian tetap," ujarnya.
Bencana alam yang terjadi pada akhir November 2025 itu, mengakibatkan lima orang meninggal dunia, tiga orang hilang, lima orang luka, 4.744 jiwa mengungsi, dan 61.494 jiwa terdampak.
Selain itu, 18 rumah rusak berat, 16 rusak sedang, 38 rusak ringan, 11 hanyut, dan tiga fasilitas kesehatan rusak.
Sebanyak 30 tempat ibadah terdampak, satu kantor rusak, 1.904 meter irigasi rusak, 15 bendungan rusak, 14 jembatan rusak, 12 ruas jalan rusak, 1.005 hektare lahan pertanian terdampak, dan 12. 071,5 lahan perkebunan terdampak.
"Data kebutuhan anggaran untuk perbaikan dampak bencana itu telah kita sampaikan ke BNPB. Saat ini tinggal menunggu tindak lanjut masing-masing kementerian," katanya.
Baca juga: BNPB: Dana tunggu hunian korban bencana Sumatera mulai dicairkan
Baca juga: Kemnaker: Program padat karya pacu pemulihan ekonomi pascabencana
Pewarta: Altas Maulana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































