Ombudsman: Opini ORI inovasi lebih maju dibanding survei kepatuhan

1 week ago 2

Jakarta (ANTARA) - Ketua Ombudsman RI (ORI) Mokhammad Najih mengungkapkan Opini Ombudsman RI merupakan inovasi lebih maju dibanding survei kepatuhan sebelumnya.

Pasalnya, kata dia, hasil dari Opini ORI tersebut berisi tentang penilaian yang menggambarkan kualitas pelayanan publik yang bebas malaadministrasi atau masih penuh dengan beragam potensi malaadministrasi.

"Predikat-predikat yang akan dilekatkan kepada seluruh institusi yang dinilai tentu itu sebagai cermin atau gambaran dari kualitas penyelenggaraan pelayanan publik," kata Najih dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman RI: Penilaian Malaadministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan penilaian kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang terakhir disampaikan ORI pada tahun 2024 berorientasi kepada standar pelayanan sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dengan demikian, kata dia, fokus penilaian itu merupakan pemenuhan standar pada pelayanan publik, sedangkan fokus opini berupa penilaian malaadministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca juga: ORI hadirkan opini pengawasan pelayanan publik bebas malaadministrasi

Dia mengatakan fokus tersebut lebih menekankan pada aspek kepuasan dari pengguna, yakni masyarakat yang dilayani, serta kepatuhan penyelenggara negara dan pemerintahan pada berbagai produk yang dikeluarkan oleh ORI, seperti tindakan korektif, saran perbaikan, saran penyempurnaan, serta rekomendasi Ombudsman.

Maka dari itu, Najih menuturkan Opini Ombudsman RI secara definitif merupakan serangkaian kegiatan sistematis dan metodologis yang digunakan sebagai suatu rangkaian kegiatan pengawasan ORI.

Hal tersebut, menurut dia, bermakna bahwa meskipun pada Opini ORI Tahun 2025 setiap instansi, kementerian, lembaga, maupun pemerintahan daerah mendapatkan nilai yang tertinggi, tetapi belum tentu predikat malaadministrasinya baik.

"Dalam praktiknya, pelayanan yang dilakukan oleh penyelenggara masih banyak yang belum maksimal sehingga meninggalkan kesan yang buruk. Jika ditemukan demikian tentu penilaian opini ORI akan memberikan predikat yang tidak membanggakan," ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, dia menegaskan Opini Ombudsman RI akan terus ditingkatkan karena pelaksanaan penilaian tersebut baru merupakan langkah awal yang masih banyak kekurangan.

Oleh karena itu, Ketua Ombudsman RI pun membuka diri untuk terus mendapatkan berbagai masukan maupun koreksi agar penilaian atau Opini Ombudsman RI bisa berjalan lebih baik dan lebih bisa diterima oleh seluruh instansi yang dinilai maupun masyarakat yang berpartisipasi dalam memberikan penilaian.

Baca juga: ORI dorong penguatan regulasi All-Indonesia demi layanan terpadu

Baca juga: ORI: Peningkatan pengawasan internal krusial bangun kepercayaan publik

Baca juga: Ombudsman: Pelayanan publik wujud nyata kehadiran negara di masyarakat

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |