Minnesota tolak syarat Jaksa Agung AS turunkan skala operasi imigrasi

1 week ago 11

Los Angeles (ANTARA) - Negara Bagian Minnesota di Amerika Serikat (AS) menolak persyaratan yang ditetapkan oleh jaksa agung AS, Pam Bondi, untuk menurunkan skala operasi imigrasi federal di negara bagian tersebut.

Penolakan ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan menyusul insiden penembakan fatal kedua yang melibatkan agen imigrasi federal.

"Jawaban atas permintaan Jaksa Agung Bondi adalah tidak," ungkap Steve Simon, sekretaris Negara Bagian Minnesota, dalam sebuah pernyataan pada Minggu, menolak seruan Bondi terkait apa yang disebutnya sebagai solusi akal sehat dengan pemerintah federal.

Dalam surat yang dikirimkan kepada Gubernur Minnesota Tim Walz pada Sabtu (24/1), Bondi menguraikan tiga tuntutan, yaitu memberi Departemen Kehakiman AS akses ke daftar registrasi pemilih Minnesota, membagikan data program kesejahteraan negara bagian kepada otoritas federal, dan mencabut kebijakan kota suaka yang membatasi kerja sama dengan Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (Immigration and Customs Enforcement/ICE).

Langkah-langkah ini akan "memulihkan supremasi hukum, mendukung petugas ICE, dan mengakhiri kekacauan di Minnesota," kata Bondi.

"Surat itu merupakan upaya memalukan untuk memaksa Minnesota menyerahkan data pribadi jutaan warga negara AS kepada pemerintah federal, yang melanggar undang-undang negara bagian maupun federal," papar Simon dalam pernyataannya.

Sekitar 3.000 agen imigrasi federal telah dikerahkan ke kota Minneapolis dan St. Paul di bawah Operation Metro Surge, yang dimulai pada Desember 2025.

Jumlah personel federal yang dikerahkan kini melampaui total anggota kepolisian resmi di kedua kota tersebut secara kolektif.

Agen Patroli Perbatasan pada Sabtu menembak mati Alex Pretti (37), seorang perawat unit perawatan intensif (ICU) di Minneapolis.

Insiden ini menandai penembakan fatal kedua yang dilakukan agen imigrasi federal di Minnesota dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan, yang memicu gelombang protes dan kecaman baru terhadap operasi imigrasi pemerintah federal di negara bagian tersebut.

Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |