Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan empat wilayah aglomerasi telah melakukan proses lelang dan diperkirakan siap melakukan peletakan batu pertama memulai pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Maret.
"Sampai hari ini berdasarkan informasi yang kami terima maka empat lokasi aglomerasi telah selesai lelang dan diproyeksikan di bulan Maret akan dilakukan ground breaking di dalam pembangunan ini," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan terdapat 10 wilayah aglomerasi yang sudah ditetapkan untuk pembangunan PSEL dan dilaporkan oleh KLH kepada Kementerian Koordinator Bidang Pangan yaitu Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Lampung Raya, Surabaya Rata dan Serang Raya.
Dengan empat wilayah yang sudah menjalani proses lelang untuk pembangunannya yaitu Denpasar, Yogyakarta, Bogor dan Bekasi.
"Pembangunan akan memerlukan waktu satu setengah sampai dua tahun. Sehingga selama masa transisi ini masih diupayakan langkah-langkah strategis kita dalam memperkuat penanganan sampah selesai di hilir," tuturnya.
Terkait hal itu, dalam kesempatan tersebut Menteri Hanif meminta dukungan dari Komisi XII DPR RI untuk memprioritaskan penganggaran untuk sektor sampah dengan tidak mengecualikan sektor yang lain.
Selain 10 wilayah aglomerasi tersebut, pemerintah juga tengah mendorong persiapan pembangunan PSEL untuk wilayah Jakarta Raya dan Bandung Raya, yang masing-masing menghasilkan timbulan sampah 8.000 ton dan 5.000 ton per hari.
Menteri Hanif menyebut kedua wilayah aglomerasi tersebut masih belum memenuhi seluruh aspek yang dibutuhkan untuk pembangunan PSEL.
Baca juga: Menteri LH: Jakarta dan Bandung belum siapkan diri untuk PSEL
Baca juga: Pemerintah percepat bangun PSEL dalam dua tahap berbasis aglomerasi
Baca juga: BRIN: Kawasan aglomerasi perbesar potensi inovasi di masyarakat
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































