Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pemerintah mulai mengubah paradigma upaya pengentasan kemiskinan melalui pemberian bantuan sosial (bansos) murni dengan skema pengembangan dan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat memanfaatkan potensi lokal.
Penegasan atas perubahan skema ini ditandai dengan gencarnya dukungan dari Kementerian Sosial untuk melaksanakan program pemberdayaan berbasis potensi lokal di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
“Bansos itu sifatnya sementara, tetapi pemberdayaan itu bekal jangka panjang. Maka arah kebijakan sosial sekarang adalah mengurangi ketergantungan dan memperkuat kemandirian,” kata Saifullah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dalam agenda acara dialog bersama dengan 294 pilar sosial di Pendopo Aria Wiraraja, Lumajang, Jawa Timur, Saifullah menyebutkan bahwa paradigma baru ini menjadi dasar pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat oleh Presiden Prabowo. Tujuannya untuk menyeimbangkan antara perlindungan sosial dan pengembangan kapasitas ekonomi warga miskin.
Baca juga: Kemensos mulai salurkan bansos triwulan II dengan DTSEN
“Keluarga Penerima Manfaat terus menerus menerima bansos tetapi tanpa semangat untuk bangkit. Pemberdayaan adalah solusi agar mereka bisa naik kelas dan mandiri," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Menteri Sosial memperkenalkan program pemanfaatan potensi lokal seperti pengolahan pelepah pisang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi yang bisa diterapkan di Kabupaten Lumajang.
Berdasarkan data dari Bupati di Kabupaten Lumajang ada seluas 6.000 hektare lahan pisang di sejumlah wilayah di antaranya seperti Senduro, Pasirian, Tempursari, yang siap untuk dimanfaatkan.
Kementerian Sosial akan melatih warga dari dua desa, yakni Desa Ranuyoso di Kecamatan Ranuyoso dan Desa Klanting di Kecamatan Sukodono untuk mengolah pelepah pisang menjadi produk yang bernilai jual.
Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah serahkan bansos Rp7 miliar untuk warga Ngawi
Adapun pelatihan mencakup keterampilan produksi hingga akses pasar yang disiapkan langsung oleh Kementerian Sosial sebagai upaya konkret pemberdayaan masyarakat di Lumajang
"Tetapi semua intervensi harus berbasis DTSEN. Jangan hanya berdasarkan katanya camat atau kepala desa. Kalau datanya belum tepat, perbaiki. Jangan abaikan DTSEN. Ini tolong betul-betul dijaga. Bupati dan Sekda adalah penentu akurasi data di daerah,” ujarnya mengingatkan
Bupati Lumajang Indah Amperawati menyambut baik inisiatif dukungan pemberdayaan masyarakat dari kementerian sosial tersebut, yang bukan hanya sekadar memberikan harapan, tetapi juga membekali masyarakat dengan alat dan melatih keterampilan untuk mengembangkan usaha mereka.
“Mudah-mudahan makin banyak keluarga penerima manfaat di Lumajang digraduasi dan tidak lagi bergantung pada bansos karena sudah mandiri," kata dia.
Baca juga: Mensos ingatkan pendamping PKH jangan sekadar bagikan bansos
Baca juga: Kapolri beri bansos dan resmikan proyek Aspol di Samarinda
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025