Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah masih terus membahas Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan regulasi ojek online (ojol) guna menjamin perlindungan hak mitra pengemudi sekaligus menjaga keberlanjutan usaha perusahaan aplikator.
Namun demikian, Prasetyo belum bisa memastikan diterbitkannya Perpres ojol tersebut. Menurutnya, saat ini pemerintah masih mencari titik temu yang adil bagi seluruh pihak terkait.
"Harapan kita secepatnya juga bisa kita cari titik temunya. Apakah di kuartal pertama tahun ini bisa rilis atau bagaimana. Harapan kita seperti itu," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Prasetyo menjelaskan bahwa penyusunan Perpres tersebut dilandasi semangat agar para mitra ojol dapat bekerja dengan memperoleh hak-hak yang semestinya.
Di sisi lain, pemerintah juga tetap mempertimbangkan agar Perpres ini nantinya tidak menghambat operasional perusahaan penyedia layanan aplikasi.
"Semangatnya adalah tentunya saudara-saudara kita yang menjadi mitra di ojol ini dapat bekerja dengan mendapatkan hak-hak yang seharusnya, tetapi juga satu sisi bagaimana juga perusahaan dalam hal ini aplikator juga bisa berjalan. Jadi, semuanya kita harapkan berjalan beriringan," katanya.
Perpres ojol mendatang akan mengatur sektor ojek daring, salah satunya perlindungan terhadap mitra pengemudi berupa jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja (JKK) hingga jaminan kematian (JKM).
Aturan tersebut diharapkan bisa memberikan transparansi terkait hubungan kerja perusahaan dan mitra pengemudi.
Pembahasan mengenai aturan itu telah mencapai tahap akhir dan hanya menyisakan beberapa hal teknis yang masih perlu disepakati bersama perusahaan aplikator.
Baca juga: Menaker pastikan penyusunan perpres ojol masih berlanjut
Baca juga: Istana sebut ada rencana penggabungan GoTo dan Grab
Baca juga: Komunitas yakin pemerintah kedepankan musyawarah soal perpres ojol
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia / Menteri Dwi Gayati
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































