Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan supremasi hukum dan integritas aparatur sipil negara (ASN) menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Saat memberikan kuliah umum di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Senin, Yusril mengatakan supremasi hukum dan integritas merupakan dua pilar yang tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan.
"Supremasi hukum dan integritas adalah satu napas. Kesadaran hukum harus kembali pada hati nurani," kata Yusril, sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta.
Menurut dia, kewenangan pemerintah bersumber dari konstitusi dan peraturan perundang-undangan, bukan dari kekuatan atau kemampuan individu pejabat. Karena itu, setiap keputusan harus berpijak pada hukum.
Yusril mengatakan negara hukum menempatkan supremasi hukum sebagai dasar setiap tindakan pemerintahan. Namun, hukum tidak boleh dimaknai secara sempit dan kaku, melainkan harus mampu menghadirkan keadilan.
Baca juga: Menko Yusril minta aparatur negara junjung supremasi hukum
Ia menjelaskan pembaruan hukum nasional, termasuk melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, telah mengakomodasi nilai-nilai yang hidup di masyarakat, seperti hukum adat, hukum Islam, dan pendekatan keadilan restoratif.
"Jangan sampai hukum itu menjadi kaku. Hukum harus mampu menghadirkan keadilan dengan memperhatikan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat," ujarnya.
Yusril juga menegaskan supremasi hukum tidak akan berjalan efektif tanpa integritas aparatur negara. Menurutnya, agama, etika, dan konstitusi merupakan tiga pilar yang harus dijaga secara bersamaan untuk memperkuat demokrasi dan penegakan hukum.
Baca juga: Pemkot Jakpus tekankan pentingnya pembentukan karakter aparatur
Ia mengingatkan para praja IPDN sebagai calon pemimpin pemerintahan agar menjunjung tinggi supremasi hukum, menjaga moral dan etika, serta mengedepankan kebijaksanaan dalam setiap pengambilan keputusan.
Melalui kuliah umum bertema "Penguatan Supremasi Hukum dan Integritas ASN dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Berkeadilan" itu, Yusril berharap para praja menjadi aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam menjalankan pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, Yusril juga menerima anugerah Kartika Astha Brata Utama dan ditetapkan sebagai Alumni Kehormatan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan dari IPDN atas kontribusinya dalam pengembangan pemerintahan dan pendidikan kepamongprajaan.
Baca juga: Menko IPK: ASN IPDN harus adaptif dalam hadapi dinamika sosial politik
Baca juga: Menko Polkam minta praja IPDN perjuangkan hak rakyat
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































