Menhub minta penuhi aspek keselamatan Bandara Husein bila layani jet

3 hours ago 5
Runway yang sudah lama tidak digunakan, kita minta untuk diperbaiki sehingga bisa melayani pesawat-pesawat besar.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta seluruh aspek keselamatan di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, termasuk perbaikan landasan pacu (runway) dan terminal, harus dipenuhi sebelum melayani operasional pesawat jet.

"Runway yang sudah lama tidak digunakan, kita minta untuk diperbaiki sehingga bisa melayani pesawat-pesawat besar," kata Menhub dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Menhub menegaskan Bandara Husein Sastranegara di Bandung tidak pernah ditutup. Namun, pengoperasian kembali bandara tersebut untuk melayani pesawat jet harus didahului dengan pemenuhan sejumlah persyaratan keselamatan yang ditetapkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Menurut Dudy, pemerintah membuka peluang mengaktifkan kembali Bandara Husein sebagai bandara yang melayani pesawat jet, apabila seluruh fasilitas yang dibutuhkan telah memenuhi standar operasional dan keselamatan penerbangan.

Salah satu persyaratan utama adalah perbaikan landasan pacu (runway) yang sudah cukup lama tidak digunakan oleh pesawat berbadan besar. Perbaikan tersebut diperlukan agar runway kembali memenuhi standar untuk mendukung operasional pesawat jet secara aman.

Selain runway, Dudy juga meminta peningkatan fasilitas terminal penumpang. Terminal yang selama ini melayani dengan kapasitas penumpang terbatas dinilai perlu ditingkatkan, agar mampu mendukung pelayanan penerbangan dengan pesawat jet secara optimal.

Menhub menegaskan seluruh aspek keselamatan menjadi prioritas utama sebelum Bandara Husein kembali melayani penerbangan pesawat besar. Karena itu, seluruh persyaratan teknis harus dipenuhi sebelum operasional kembali dijalankan.

Ia menambahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan evaluasi terhadap seluruh kebutuhan perbaikan di Bandara Husein.

Baca juga: KCIC optimistis Whoosh tetap diminati meski Bandara Husein reaktivasi

Baca juga: Lanud Husein Sastranegara Bandung dukung rencana reaktivasi bandara

Setelah seluruh persyaratan keselamatan terpenuhi, pemerintah akan mempertimbangkan pengoperasian kembali bandara tersebut untuk melayani pesawat jet.

"Jadi aspek keselamatan yang kami minta untuk dipenuhi terlebih dahulu sebelum Bandara Husein dioperasikan kembali melayani pesawat-pesawat besar," ujar Menhub menegaskan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan bersama Angkasa Pura (Injourney Airports) terhadap kondisi Bandara Husein Sastranegara di Bandung.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Bandara Husein masih melayani pesawat baling-baling atau propeller. Untuk kembali melayani pesawat jet, sejumlah persyaratan teknis dan keselamatan harus terlebih dahulu dipenuhi.

Menurut Lukman, peningkatan kategori Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) menjadi syarat utama, yakni dari kategori lima menjadi kategori tujuh agar memenuhi standar operasional.

Selain itu, landasan pacu yang lama tidak digunakan pesawat jet memerlukan perbaikan, termasuk pekerjaan overlay dan penguatan perkerasan, sehingga kembali memenuhi standar keselamatan penerbangan.

"Selanjutnya perbaikan kesisteman di dalam bandara, baggage, system X-ray, lighting, semua akan dicek kembali untuk menyempurnakan, sehingga bandara ini layak untuk digunakan dengan baik," kata Lukman pula.

Pemerintah telah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait rencana pengoperasian kembali Bandara Husein. Penentuan rute akan disesuaikan dengan permintaan maskapai penerbangan.

Baca juga: Pemkot Bandung: Reaktivasi Bandara Husein dorong sektor pariwisata

Baca juga: InJourney Airports mempercepat kesiapan operasional Bandara Husein

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |