Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan para murid yang memilih untuk tidak mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) tetap memiliki peluang yang luas untuk menjadi calon mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Ia menegaskan TKA berfungsi sebagai bagian dari penguatan objektivitas dan standardisasi penilaian prestasi akademik dalam jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) masuk PTN tanpa menggantikan peran rapor dan prestasi lainnya.
“Dengan demikian, murid yang tidak mengikuti atau tidak memiliki nilai TKA tetap memiliki peluang yang luas untuk masuk PTN,” kata Mendikdasmen Mu'ti dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta Pusat pada Rabu.
Ia menerangkan jalur masuk PTN dengan SNBP memiliki kapasitas daya tampung terkecil apabila dibandingkan dengan jalur masuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Jalur Mandiri PTN, yakni hanya sebesar 26 persen.
Baca juga: Mendikdasmen paparkan sejumlah capaian PHTC bidang pendidikan TA 2025
“Data realisasi daya tampung menunjukkan bahwa SNBP justru memiliki porsi paling kecil dibandingkan SNBT dan jalur mandiri. Jadi murid tetap memiliki peluang yang luas untuk masuk PTN melalui jalur SNBT dan jalur mandiri yang daya tampungnya setara atau lebih besar,” imbuhnya.
Karena itu, ia pun menegaskan penyelenggaraan TKA bukan untuk membatasi akses para murid untuk mengenyam pendidikan tinggi di PTN.
Lebih lanjut, Mu'ti menerangkan nilai TKA telah terintegrasi secara host-to-host dengan sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sejak tanggal 5 Januari guna mendukung penyelenggaraan SNBP.
“Sejak tanggal 5 Januari 2026, nilai TKA telah terintegrasi secara host-to-host dengan sistem PDSS, sehingga dapat digunakan oleh satuan pendidikan sebagai bagian dari proses penetapan siswa yang memenuhi kriteria atau eligible SNBP 2026 secara akuntabel dan transparan,” katanya.
Baca juga: Terima arahan Presiden, Mendikdasmen paparkan sejumlah target TA 2026
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































