Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mendorong perlindungan hukum bagi guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi yang menjadi korban dari aksi perkelahian atau adu jotos dengan para muridnya.
Mu'ti mengatakan aksi kekerasan tersebut merupakan perilaku yang tidak tepat dalam mendukung budaya sekolah yang aman dan nyaman.
“Menanggapi kejadian yang terjadi di SMK Negeri 3 Jabung Timur, Jambi, Kemendikdasmen menegaskan bahwa kekerasan yang terjadi di sekolah merupakan perilaku yang tidak tepat dalam mendukung budaya sekolah yang aman dan nyaman. Kami juga mendorong perlindungan hukum terhadap guru terkait,” kata Mu'ti di Jakarta pada Rabu.
Pihaknya juga meminta agar penyelesaian masalah tersebut dilakukan dengan mengedepankan aspek musyawarah dan kekeluargaan serta memberikan pendampingan psikologis guna menjamin kesehatan mental murid.
Baca juga: Mendikdasmen: Murid tidak ikut TKA tetap berpeluang luas masuk PTN
Ia menambahkan Kemendikdasmen telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Dua Permendikdasmen tersebut menurutnya adalah upaya bersama untuk mendukung peran guru menciptakan generasi Indonesia yang hebat dan menjamin hak belajar anak Indonesia dengan rasa aman dan nyaman.
“Pendidikan yang berkualitas dapat terwujud apabila murid merasa aman dan nyaman belajar, guru terlindungi akan hak hukumnya, dan sekolah tumbuh menjadi ruang yang penuh dengan nilai kebersamaan. Setiap persoalan yang terjadi di sekolah sejatinya harus diselesaikan dengan sikap kekeluargaan, edukatif, dan dialog yang menenangkan,” kata Mendikdasmen Mu’ti.
Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan untuk bersama-sama melaksanakan dua Permendikdasmen tersebut di wilayahnya masing-masing.
Baca juga: Terima arahan Presiden, Mendikdasmen paparkan sejumlah target TA 2026
“Persoalan yang terjadi di SMK Negeri 3 Jabung Timur, Jambi, hendaknya menjadi momentum untuk mengevaluasi proses pembelajaran yang dilakukan dan saling mendukung antar warga satuan pendidikan dengan memperkuat rasa menghargai dan menghormati,” tegas Mu’ti.
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan beredar sebuah video yang memperlihatkan kericuhan antara seorang guru dan sejumlah siswa yang diduga Sekolah Menengah Kejuruan SMK 3 Kabupaten Tanjabtim, Kecamatan Berbak.
Dalam rekaman video berdurasi 3 menit 28 detik tersebut, tampak seorang guru terlibat adu argumen dengan muridnya. Situasi yang awalnya berupa cekcok mulut kemudian berubah menjadi ricuh dan diduga berujung pada aksi pengeroyokan terhadap guru bersangkutan oleh beberapa siswa.
Dalam video itu terlihat sejumlah siswa berada di sekitar lokasi kejadian. Beberapa di antaranya diduga ikut terlibat langsung, sementara siswa lain tampak menyaksikan situasi yang semakin tidak terkendali. Suasana di lingkungan sekolah terlihat gaduh dan memancing perhatian banyak pihak.
Selain itu, beredar video lainnya setelah kejadian pengeroyokan, tampak juga guru tersebut mengejar para murid dengan senjata tajam jenis celurit.
Baca juga: Mendikdasmen paparkan sejumlah capaian PHTC bidang pendidikan TA 2025
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































