Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan peran vital Kantor Urusan Agama (KUA) dalam struktur pelayanan negara kepada masyarakat yang tak sekadar unit administratif, tetapi memiliki fungsi teologis, sosial, dan kemasyarakatan yang tidak dapat digantikan.
“KUA itu bukan kantor biasa. Ia mentransformasikan yang haram menjadi halal melalui akad, berfungsi sebagai wali hakim, dan menghadirkan negara dalam setiap pembentukan keluarga,” ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada malam penganugerahan Anugerah Layanan KUA 2025, sebuah ajang apresiasi bagi KUA, pemerintah daerah, dan para pelaksana layanan yang dinilai menunjukkan kinerja terbaik sepanjang tahun.
Menag menekankan peran KUA sangat luas, mulai dari memastikan keabsahan pernikahan, mengelola ikrar wakaf, membina kehidupan keagamaan di tingkat kecamatan, hingga menjadi rujukan penyelesaian konflik sosial dan keluarga.
Baca juga: KUA harus aktif edukasi pentingnya nikah tercatat
“Banyak tugas camat, bupati, bahkan gubernur yang dalam praktiknya dilakukan aparat Kemenag di daerah. Di lapangan, kehadiran KUA itulah yang paling dirasakan masyarakat,” kata dia.
Ia juga menyoroti beratnya tantangan yang dihadapi para penghulu dan petugas KUA, terutama dalam menangani kasus-kasus sensitif seperti pernikahan usia rentan, problem diaspora WNI di luar negeri, potensi poliandri karena ketidakteraturan dokumen, hingga perkawinan daring yang memerlukan kejelasan hukum dan prosedur.
“KUA bekerja 24 jam. Mereka menghadapi persoalan yang tidak sederhana. Karena itu jangan hanya melihat kekurangannya, tapi lihat betapa besar pengorbanannya,” kata dia.
Menag juga menyampaikan apresiasi atas inovasi yang terus tumbuh di lingkungan KUA, termasuk gagasan-gagasan baru seperti KUA Ekoteologi, yang mengintegrasikan nilai-nilai keberagaman dengan kepedulian lingkungan.
“Persyaratan menanam pohon sebelum menikah, misalnya, itu bukan sekadar seremoni. Itu pendidikan tanggung jawab, bahwa merawat keluarga itu seperti merawat pohon,” kata Menag.
Dalam acara tersebut, Kementerian Agama juga memberikan sembilan kategori penghargaan layanan KUA, mulai dari multilayanan hingga pencegahan konflik. Tahun ini juga diberikan Kategori Khusus Tokoh Perubahan KUA bagi mereka yang dinilai mendorong inovasi dan transformasi layanan secara signifikan.
Baca juga: KUA mesti jadi simpul utama ketahanan keluarga
Baca juga: Kemenag latih penghulu agar tak sekadar pengadministrasi akad nikah
Baca juga: Kemenag targetkan dua juta pencatatan nikah pada 2025
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































