Lapas Kelas I Medan beri remisi khusus Waisak pada 35 warga binaan

2 hours ago 3

Medan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Sumatera Utara, memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada 35 warga binaan pemasyarakatan beragama Buddha karena telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas I Medan Fonika Affandi mengatakan pemberian remisi merupakan hak warga binaan sekaligus bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku positif yang ditunjukkan selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tapi menjadi bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan, meningkatkan kualitas diri, serta mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di tengah masyarakat,” ujar Fonika di Medan, Senin.

Ia mengatakan jumlah warga binaan beragama Buddha di Lapas Kelas I Medan tercatat sebanyak 46 orang. Dari jumlah tersebut, 35 orang menerima Remisi Khusus Waisak pada 2026 dan seluruhnya merupakan penerima remisi lanjutan.

Lebih lanjut, ia merinci remisi yang diberikan terdiri atas remisi satu bulan kepada delapan orang, remisi satu bulan 15 hari kepada 11 orang, dan remisi dua bulan kepada 16 orang.

Kemudian 11 warga binaan belum memperoleh remisi karena belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan yakni lima orang berstatus narapidana pidana seumur hidup, dua orang pidana mati, tiga orang masih berstatus tahanan, dan satu orang sedang menjalani pidana pengganti denda (subsider).

Fonika mengatakan remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati peraturan, serta mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas.

“Momentum Hari Raya Waisak menjadi sarana refleksi bagi warga binaan untuk memperkuat pengendalian diri, meningkatkan kualitas spiritual dan moral, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Baca juga: 19 WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang terima remisi khusus Waisak 2026

Baca juga: Dua warga binaan di Papua terima remisi khusus Hari Raya Waisak

Baca juga: Ditjenpas Kaltim remisi enam warga binaan di Hari Waisak

Pewarta: M. Sahbainy Nasution dan Aris Rinaldi Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |