Kuba longgarkan aturan rekening valuta asing bagi bisnis swasta

2 hours ago 5

Istanbul (ANTARA) - Kuba menyetujui aturan baru mengenai rekening bank dalam valuta asing yang memungkinkan pelaku usaha swasta dan pelaku ekonomi non-negara lainnya menyetor uang tunai valuta asing serta melakukan pembayaran ke luar negeri untuk keperluan impor, pembiayaan, dan tujuan lain yang diizinkan.

“Pembukaan rekening valuta asing di bank oleh individu dan badan hukum dilakukan tanpa memerlukan izin terlebih dahulu dari Bank Sentral Kuba,” kata bank sentral tersebut dalam Resolusi 102/2026, sebagaimana dilaporkan media setempat.

Peraturan itu menggantikan Resolusi 125/2025 yang sebelumnya mengatur rekening valuta asing sejak Desember.

Pelaku ekonomi non-negara tersebut mencakup koperasi, produsen pertanian, komunikator, seniman, dan kreator lainnya yang beroperasi di luar sektor negara.

Kerangka baru tersebut mengubah aturan mengenai penyetoran uang tunai dalam valuta asing oleh pelaku ekonomi non-negara.

Aturan itu juga memungkinkan mereka melakukan pembayaran ke luar negeri untuk keperluan impor, pembiayaan, dan tujuan lain yang diperbolehkan secara hukum.

Peraturan tersebut selanjutnya mengizinkan transfer antarrekening valuta asing serta pembelian atau penjualan valuta asing melalui mekanisme pertukaran yang disahkan.

Pemilik rekening tetap bertanggung jawab atas seluruh transaksi yang dilakukan melalui rekening mereka.

Bank juga diwajibkan menerapkan langkah-langkah uji tuntas sesuai dengan peraturan mengenai pencegahan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal.

Langkah-langkah tersebut ditujukan untuk mempermudah transaksi valuta asing bagi pelaku ekonomi non-negara sekaligus memberikan fleksibilitas lebih besar dalam akses mereka terhadap sistem perbankan.

Sejak akhir 2025, pemerintah telah memperkenalkan sejumlah langkah yang memungkinkan pelaku usaha non-negara mengakses valuta asing melalui sistem perbankan. Pada Juni, pelaku usaha swasta juga diizinkan menyetor dolar AS dalam bentuk tunai tanpa kewajiban mengonversinya menjadi peso Kuba.

Perubahan tersebut dilakukan ketika Kuba menghadapi krisis ekonomi yang parah, kelangkaan valuta asing yang terus berlangsung, serta kesenjangan yang semakin lebar antara nilai tukar resmi dan nilai tukar informal.

Resolusi 102/2026 akan mulai berlaku tujuh hari setelah dipublikasikan, atau sekitar 17 September.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Diaz-Canel kecam tekanan AS, tegaskan Kuba tak akan menyerah

Baca juga: PBB kecam sanksi AS terhadap Kuba

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |