Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengajak organisasi masyarakat (ormas) sipil di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, turut melakukan pengawasan dan melaporkan potensi tindak pidana korupsi di daerahnya.
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, Dion Hardika Sumarto menyampaikan bahwa organisasi masyarakat sipil juga menjadi pilar penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, juga butuh partisipasi aktif dari organisasi masyarakat sipil, salah satunya memperkuat pengawasan hingga melaporkan tindak pidana korupsi," kata Dion saat menjadi narasumber seminar yang digelar oleh LBH Mitra Santri di Situbondo, Jumat.
Dalam kesempatan itu, dia juga memaparkan hasil kajian KPK selama 2017-2020 terkait tindak pidana korupsi, salah satunya dari faktor biaya politik yang cukup tinggi, sehingga menciptakan ketergantungan kepada penyandang dana atau donatur dan membuka ruang hubungan transaksional serta konflik kepentingan.
Menurut Dion, dari hasil kajian KPK pada tahun 2020 biaya politik pemilihan bupati/wali kota bisa mencapai sekitar Rp20 miliar hingga Rp30 miliar, sedangkan pemilihan gubernur bisa mencapai sekitar Rp100 miliar.
"Dari kajian kami sekitar 47 persen sponsor/donatur pasti mengharapkan balasan, sedangkan 65 persen calon kepala daerah menyatakan siap memberi fasilitas sponsor setelah menjabat," ucap dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah yang hadir dalam kegiatan seminar itu menyatakan materi yang disampaikan dari narasumber Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK menjadi bekal pemerintah daerah setempat dalam menjalankan roda pemerintahan di "Kota Santri" itu.
"Kepada Bapak narasumber selamat datang di Situbondo, berikan kami arahan, berikan kami masukan, sehingga menjadi landasan dan langkah kami ke depan dalam menjalankan roda pemerintahan," ujarnya.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Situbondo, Asrawi mengatakan pihaknya menghadirkan narasumber dari KPK pada peringatan Milad Ke-4 lembaga bantuan hukum itu untuk memberikan pemahaman hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi langsung kepada peserta seminar.
"Di Situbondo sudah dua kali kepala daerah tersandung kasus korupsi, dan kami tidak ingin ada lagi kepala daerah di Situbondo terjerat kasus korupsi," katanya.
Asrawi juga menyatakan LBH Mitra Santri berkomitmen turut membantu aparat penegak hukum seperti KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di Situbondo.
"Kami sudah bersinergi dengan KPK, misal di Situbondo ada dugaan kasus korupsi dan kami memiliki data tentu kami laporkan dan mengawalnya," ucapnya.
Baca juga: KPK edukasi antikorupsi untuk pelajar Situbondo
Baca juga: Pemkab Bekasi gandeng KPK perkuat integritas dan tata kelola
Baca juga: KPK sempat sosialisasi antikorupsi di Unsoed sebelum OTT Rektor-Warek
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.















































