Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal yang terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Selasa (3/6), masih menarik dibaca kembali hari ini mulai dari Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan terhadap pemilik warung sembako di Bekasi, hingga penangkapan tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan pemasar judi "online" (judol) di Jakarta Utara (Jakut).
Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Polisi sebut motif pembunuhan di Bekasi karena kesal dan emosi
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan motif tersangka AS (21) membunuh pemilik warung sembako berinisial ALS (64) yang jasadnya ditemukan di Jatimakmur, Pondok Gede pada Sabtu (31/5) karena kesal dan emosi.
"Tersangka kesal dan sakit hati karena mendengar omongan korban ditambah desakan ekonomi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Polda Metro Jaya sita 1,1 kilogram heroin dari seorang pria di Jakbar
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 1,1 kilogram narkoba jenis heroin dari seorang pria berinisial YJ (33) di Jakarta Barat.
"Kami mengamankan satu orang tersangka inisial YJ di Karang Tengah, Jakarta Barat dengan barang bukti heroin seberat 1,1 kilogram," kata Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Berita selengkapnya klik di sini
3. Polisi sebut kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi butuh ketelitian
Polda Metro Jaya menyebutkan perkembangan kasus tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo masih proses pendalaman dan dibutuhkan ketelitian untuk mengungkapkan kasus tersebut.
"Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap yang telah mengkonfirmasi dari semua pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Berita selengkapnya klik di sini
4. Polisi sebut berkas Nikita akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis
Polda Metro Jaya menyebutkan berkas perkara artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit (skincare) telah dinyatakan lengkap atau P21 sehingga bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis (5/6).
"Penyidik melakukan komunikasi dan koordinasi disepakati untuk pelaksanaan tahap dua, yang merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti disepakati besok lusa hari Kamis tanggal 5 Juni 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Polisi tangkap tiga pria terlibat jaringan judi "online" di Jakut
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga pria berinisial L, MY, dan PR yang diduga terlibat dalam jaringan yang memasarkan judi online di Jakarta Utara.
"Ketiga pelaku ini berperan sebagai sebagai marketing atau pemasar judi online di wilayah Jakarta Utara," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Selasa.
Berita selengkapnya klik di sini
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025