KPK yakin proses ekstradisi Paulus Tannos dapat berjalan dengan baik

1 day ago 7

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini proses ekstradisi buronan Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia dapat berjalan dengan baik.

“KPK meyakini proses ekstradisi dapat berjalan dengan baik. Terlebih, KPK sebagai pihak penyidik penanganan perkara ini juga telah menyampaikan dopkumen yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Budi menyampaikan pernyataan tersebut usai buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) tersebut mengajukan penangguhan penahanan kepada Pemerintah Singapura.

Baca juga: Menkum: Tannos kasus pertama dipulangkan lewat ekstradisi Singapura

Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini terus berkoordinasi secara intens dengan Kementerian Hukum terkait proses ekstradisi Paulus Tannos.

Ia juga mengatakan bahwa KPK terus mendukung upaya Kemenkum bersama Kementerian Luar Negeri yang berkomunikasi dengan Pemerintah Singapura terkait hal tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengabarkan bahwa pengajuan penangguhan Paulus Tannos belum disetujui oleh Pemerintah Singapura.

“Terinformasi pengajuan penangguhan Paulus Tannos belum disetujui,” ujar Setyo saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin (2/6).

Berdasarkan data Kemenkum, terdapat sidang pendahuluan mengenai kelayakan ekstradisi Paulus Tannos yang akan berlangsung pada 23—25 Juni 2025.

Baca juga: KPK: Pengajuan penangguhan Paulus Tannos belum disetujui Singapura

Baca juga: Komisi XIII DPR: Pemerintah perlu diplomasi imperatif pulangkan Tannos

Baca juga: KPK-Kemenkum koordinasi usai Paulus Tannos minta penangguhan penahanan

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |