Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar pihak-pihak yang berpolemik atas sengketa aset dan fasilitas TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan di Pamulang, Tangerang, segera menyelesaikan permasalahan dengan mengutamakan kepentingan terbaik untuk anak.
"Kami berharap kedua belah pihak bisa menyelesaikan secara baik-baik, musyawarah tanpa mengorbankan hak pendidikan anak. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan dari situasi konflik ini, kepentingan terbaik buat anak harus dijunjung tinggi," kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Pihaknya pun meminta permasalahan sengketa aset tersebut tidak mengorbankan psikologis serta kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa.
KPAI akan terus memantau proses penyelesaian sengketa aset sekolah tersebut.
"Sedang diproses untuk diklarifikasi kepada para pihak dan selanjutnya akan dilakukan pengawasan agar pemenuhan hak pendidikan anak menjadi prioritas karena pada prinsipnya pemenuhan hak pendidikan anak ini mutlak harus mendapatkan jaminan," kata Aris Adi Leksono.
TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan di Pamulang, Tangerang Selatan, tengah menghadapi polemik sengketa pengelolaan dan aset antara Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH).
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berupaya mengambil langkah alih kelola dan memagari area TKIP dan SDIP Pamulang untuk mengamankan aset negara yang bernilai besar. Sementara pihak YSH mengklaim tempat tersebut dibangun dari dana yayasan dan wali murid.
Baca juga: KPAI desak pemerintah penuhi hak anak korban eksploitasi aksi demo
Baca juga: Polda Metro gandeng KPAI dan ahli hukum soal eksploitasi anak
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































