PIHPS catat harga cabai rawit Rp95.000/kg, telur ayam Rp30.000/kg

1 hour ago 2
harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang merah di harga Rp37.450 per kg, bawang putih Rp39.090 per kg

Jakarta (ANTARA) - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp95.000 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp30.000 per kg.

Berdasarkan data dari PIHPS yang dilansir di Jakarta, Selasa pukul 06.17 WIB, selain cabai rawit merah dan telur ayam tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang merah di harga Rp37.450 per kg, bawang putih Rp39.090 per kg.

Selain itu, beras kualitas bawah I di harga Rp14.900 per kg, beras kualitas bawah II Rp14.700 per kg. Sedangkan beras kualitas medium I Rp16.600 per kg, dan beras kualitas medium II di harga Rp16.400 per kg.

Lalu, beras kualitas super I di harga Rp17.900 per kg, dan beras kualitas super II Rp17.350 per kg.

Baca juga: PIHPS catat harga cabai rawit Rp95.500/kg, telur ayam Rp29.400/kg

Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp57.650 per kg, cabai merah keriting Rp70.050 per kg, dan cabai rawit hijau Rp68.200 per kg.

Kemudian, daging ayam ras segar Rp42.200 per kg, daging sapi kualitas I Rp152.500 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp143.050 per kg.

Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.350 per kg, gula pasir lokal Rp19.150 per kg.

Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp20.400 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp24.350 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp23.500 per liter.

Baca juga: PIHPS catat harga cabai rawit Rp96.050/kg, telur ayam Rp29.900/kg

Baca juga: PIHPS catat harga cabai rawit Rp84.400/kg, telur ayam Rp28.900/kg

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |