Cirebon (ANTARA) - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Cirebon Raya, Jawa Barat, mengungkapkan korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum perawat berinisial DS (31) di Cirebon saat ini mengalami trauma psikis berat akibat kasus tersebut.
Ketua Komnas PA Cirebon Raya Siti Nuryani di Cirebon, Selasa, mengatakan korban yang masih berusia 16 tahun tersebut mengalami tekanan mental berlapis baik akibat dugaan pelecehan seksual yang dialami maupun karena kehilangan akses pendidikan.
“Yang kami lihat, dia tidak hanya trauma karena pelecehan, tapi juga karena tidak bisa sekolah lagi. Itu menambah beban psikisnya,” kata Siti Nuryani.
Ia menyebutkan korban yang merupakan penyandang disabilitas ringan kini mulai menjalani proses pemulihan kejiwaan dengan pendampingan intensif dari Komnas PA.
Baca juga: Polisi periksa 11 saksi kasus pelecehan remaja disabilitas di Cirebon
Siti menjelaskan korban memiliki keterlambatan dalam berbicara, namun masih bisa memberikan keterangan jika diperlukan dalam proses hukum.
“Disabilitasnya hanya keterlambatan bicara. Secara pemahaman, dia bisa menceritakan kejadian yang dialami. Kami hanya perlu menyesuaikan dengan gaya bicaranya,” ujar dia.
Komnas PA Cirebon Raya, lanjut Siti, telah menyiapkan program terapi psikologis untuk memulihkan kondisi mental korban.
Selain itu pihaknya juga mendorong agar korban bisa kembali mengenyam pendidikan dasar sebagai bagian dari pemulihan jangka panjang.
“Insya Allah nanti kami bantu supaya dia bisa mulai belajar dari nol lagi, seperti membaca dan menulis,” katanya.
Baca juga: Ayah kandung ditangkap atas dugaan pelecehan balita di Cirebon
Dia menegaskan Komnas PA Cirebon Raya akan terus mendampingi korban hingga proses hukum dan pemulihan psikis hingga tuntas.
Sementara itu Ibu korban, NH (38), menyampaikan anaknya baru mengaku mengalami pelecehan seksual oleh oknum perawat di salah satu rumah sakit di Cirebon pada akhir April 2025.
“Anak saya cerita, lalu langsung menunjuk pelakunya saat kami datang ke rumah sakit. Saya foto, lalu laporkan ke polisi,” katanya.
NH berharap proses hukum berjalan transparan dan memberi keadilan bagi anaknya, karena kondisi mental korban saat ini cukup memprihatinkan.
“Anak saya masih sering melamun dan teriak-teriak sendiri. Harapan saya cuma satu, keadilan untuk dia,” ucap NH.
Baca juga: KAI Cirebon kampanyekan lawan tindakan pelecehan dan kekerasan seksual
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025