Komite Reformasi Polri mulai jemput bola masukan ke daerah

3 days ago 4

Jakarta (ANTARA) - Komite Percepatan Reformasi Polri mulai melaksanakan jemput bola atau menampung masukan terkait reformasi kepolisian ke daerah-daerah dari provinsi lain.

“Mulai besok kami akan jemput bola. Jemput bolanya kunjungan ke kota-kota tertentu yang punya banyak kasus dan masalah kepolisian,” kata anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud Md di Jakarta, Rabu.

Para anggota komisi telah menentukan beberapa kota yang akan dikunjungi. Mahfud mengatakan bahwa dirinya bersama mantan Wakapolri Ahmad Dofiri akan ke Medan, Sumatera Utara.

Lalu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie bersama mantan Kapolri Badrodin Haiti akan ke Kalimantan Timur.

Adapun anggota komisi lainnya, yakni Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan mantan Kapolri Idham Azis telah mulai jemput bola masukan di Aceh pada Rabu ini.

Baca juga: Komisi Reformasi Polri tampung masukan untuk revisi UU Polri

Mahfud yang merupakan mantan Menko Polkam itu juga memastikan bahwa masukan-masukan yang diterima komisi tidak hanya berasal dari kelompok masyarakat, tetapi juga dari pihak-pihak yang menghubungi langsung para anggota komisi.

“Itu semua dicatat jangan khawatir, dan nanti menjadi laporan-lampiran dari laporan yang akan kami buat sehingga pertanggungjawabannya masukan dari siapa saja dan apa fakta-fakta yang dikemukakan, itu nanti menjadi lampiran,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya telah menerima masukan terkait reformasi kepolisian dari 78 kelompok masyarakat.

“Terakhir tadi organisasi masyarakat (ormas). Ormas keagamaan, baik agama Islam Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), maupun Kristen, Katolik, Hindu, Buddha. Jadi, sudah 78 kelompok,” katanya.

Menurutnya, masukan-masukan yang telah diterima itu sudah sangat cukup untuk merumuskan berbagai alternatif kebijakan baru dalam rangka reformasi kepolisian, baik secara struktural, kultural, maupun instrumental.

“Jadi, kami mulai pelan-pelan, kalau kemarin belum punya sikap, belum punya keputusan, tapi satu bulan ke depan mulai kami intensifkan rapat-rapat untuk menyepakati kebijakan reformasi yang dimaksud,” ucapnya.

Baca juga: Komisi rekomendasikan Polri evaluasi Perkap usai KUHP-KUHAP baru

Baca juga: Jimly: Mandat Presiden untuk reformasi Polri tidak bisa dinegosiasikan

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |