Jakarta (ANTARA) - Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, untuk membahas rencana program kerja kementerian untuk tahun 2026.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan rapat tersebut merupakan fungsi pengawasan yang dilakukan DPR RI, meliputi pengawasan kerja, anggaran, ruang lingkup kementerian, berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
"Pada hari ini yang kita lakukan juga adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah," kata Evita saat membuka rapat kerja tersebut.
Dalam rapat itu, hadir pula Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza beserta jajaran pejabat Kementerian Perindustrian lainnya.
Evita mengatakan rapat tersebut juga sudah memenuhi kuorum untuk bisa digelar, karena sudah ada sebanyak 26 Anggota Komisi VII DPR RI yang hadir yang mewakili seluruh fraksi partai politik.
Rapat itu pun dimulai dengan membahas evaluasi kinerja dan program yang dijalankan selama tahun 2025. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rencana program kerja pada tahun 2026.
"Setiap rapat DPR RI bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup," kata Evita.
Sementara itu, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pihaknya menargetkan sejumlah hal untuk 2026, antara lain pertumbuhan industri pengolahan non migas (IPNM) sebesar 5,51 persen dengan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 18,56 persen, serta peningkatan peran industri dalam ekspor nasional 74,85 persen terhadap total ekspor nasional.
"Dari sisi ketenagakerjaan industri diharapkan dapat menyerap 14,68 persen dari total tenaga kerja nasional, dengan produktivitas tenaga kerja mencapai Rp126,2 juta per orang per tahun," kata Agus.
Baca juga: Komisi VII dorong penguatan jamu lokal UMKM lewat pembinaan
Baca juga: Anggota DPR tekankan kepastian hukum penting bagi daya saing industri
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































