Komisi Kejaksaan dorong peningkatan kesejahteraan jaksa

1 week ago 11

Jakarta (ANTARA) - Komisi Kejaksaan (Komjak) RI mendorong peningkatan kesejahteraan jaksa dalam kegiatan dialog bersama tim Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada Senin (26/1).

Juru Bicara Komjak RI Nurokhman dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Komjak menilai kesejahteraan jaksa dan pegawai kejaksaan merupakan prasyarat utama dalam membangun integritas, independensi, dan profesionalisme aparat penegak hukum.

Maka dari itu, Komjak menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap sistem remunerasi dan tunjangan kerja pada Kejaksaan agar sebanding dengan beban kerja.

“Sebanding dengan beban tugas, risiko jabatan, serta tanggung jawab strategis yang diemban insan Adhyaksa,” katanya.

Komjak, lanjut dia, juga mendorong adanya kebijakan afirmatif bagi jaksa dan pegawai kejaksaan yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, dan wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.

Selain itu, Komjak mendorong adanya jaminan perlindungan dan keamanan para insan Kejaksaan.

“Kesejahteraan tidak hanya bersifat material, tetapi juga mencakup perlindungan hukum, keamanan personal, serta dukungan psikososial dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Nurokhman mengatakan bahwa Komjak memandang kesejahteraan juga berhubungan dengan sistem pembinaan karier yang transparan, meritokrasi, serta kesempatan pengembangan kapasitas dan kompetensi yang setara.

Oleh karena itu, komisi tersebut mendorong agar adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan karier berkeadilan.

Terakhir, Komjak mendorong sinergisitas antara Kejaksaan, Kementerian PAN RB, Kementerian Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan kebijakan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Dialog ini, kata Nurokhman, menjadi langkah strategis guna memastikan reformasi Kejaksaan berjalan seiring antara penegakan hukum yang tegas dan keadilan kesejahteraan bagi aparatnya.

“Kunjungan ini menegaskan komitmen negara untuk hadir dan memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan insan Adhyaksa sebagai garda terdepan penegakan hukum dan penjaga kepentingan publik,” ucapnya.

Baca juga: Presiden sebut gaji hakim naik 280 persen jadi upaya penegakan hukum

Baca juga: Pimpinan DPR dukung maksimal rencana kenaikan gaji hakim ad hoc

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |