Jakarta (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkomitmen memperjuangkan kenaikan gaji aparatur di lingkungan pengadilan, seperti panitera, sekretariat pengadilan, hingga juru sita.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan saat berkomunikasi dengan aparatur pengadilan, ia mendapatkan informasi bahwa tunjangan para aparatur pengadilan tersebut ada yang hanya sebesar Rp400 ribu.
"Ini ngeri-ngeri sedap juga karena mereka kan ada di lingkungan peradilan," ujar Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Keahlian DPR RI di Jakarta, Rabu, seperti dipantau secara daring.
Menurut dia, peran para aparatur pengadilan sangat penting, khususnya panitera, lantaran memiliki tugas sebagai penyusun draf putusan yang akan dibacakan hakim hingga membantu tugas hakim lainnya.
Apabila kondisi para aparatur pengadilan tidak sejahtera, kata dia, terdapat potensi terjadinya moral hazard atau risiko moral.
"Hal ini penting dalam menjaga kualitas pengadilan kita," kata dia menegaskan.
Pada pertengahan tahun lalu, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga yang tertinggi mencapai 280 persen dari gaji saat ini, yang ditujukan untuk golongan paling junior.
Presiden menilai keputusannya menaikkan gaji para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu.
Prabowo menyebutkan kenaikan gaji hakim tersebut bervariasi, namun yang tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling junior.
Sementara untuk pegawai lain, Prabowo meminta untuk bersabar setelah mengetahui kemampuan keuangan negara yang mampu menaikkan gaji pegawai Mahkamah Agung.
Terbaru, Presiden disebut juga akan menaikkan gaji hakim ad hoc, yang bakal segera dituangkan dalam peraturan presiden (perpres).
"Alhamdulillah perpres-nya sudah selesai, maksudnya sudah selesai pembahasannya ya karena perhitungan-perhitungan di situ juga sudah selesai. Insyaallah dalam waktu secepatnya akan ditandatangani oleh Bapak Presiden," ucap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1).
Baca juga: Pimpinan DPR dukung maksimal rencana kenaikan gaji hakim ad hoc
Baca juga: Komisi III: RJ kasus Eggy Sudjana bukti KUHP-KUHAP hadirkan keadilan
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































