Jakarta (ANTARA) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat kecelakaan kapal tenggelam serta persoalan pencatatan manifes penumpang masih mendominasi hasil investigasi kecelakaan pelayaran sepanjang 2025.
Subkomite Investigasi Kecelakaan Pelayaran KNKT melaporkan sepanjang 2025 telah dilakukan delapan investigasi kecelakaan pelayaran yang terdiri atas enam kejadian kapal tenggelam, satu kapal terbakar, dan satu kejadian tubrukan.
“Sebagian besar kecelakaan pelayaran yang kami investigasi pada 2025 merupakan kapal tenggelam, dengan temuan berulang terkait kelebihan muatan, stabilitas kapal, dan kelemahan sistem manifes penumpang,” kata Pelaksana Tugas Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Pelayaran KNKT Capt. Anggiat PTP Pandiangan dalam acara “Media Rilis Capaian Kinerja KNKT 2025” di Jakarta, Rabu.
Dari delapan investigasi tersebut, KNKT mengklasifikasikan tujuh kejadian sebagai very serious marine casualty atau kecelakaan laut sangat serius dan satu kejadian sebagai less serious casualty. Beberapa peristiwa menonjol melibatkan KMP Tunu Pratama Jaya, KM Barcelona V, dan KM Putri Sakinah.
KNKT menilai kelemahan pencatatan manifes penumpang masih menjadi persoalan krusial karena berdampak langsung pada proses evakuasi, pencarian, dan pertolongan saat terjadi kecelakaan di laut.
“Ketidaksesuaian data manifes dengan jumlah penumpang faktual di atas kapal dapat menyulitkan proses evakuasi dan operasi pencarian serta pertolongan,” ujar Anggiat.
Selain persoalan manifes, KNKT juga menemukan isu keselamatan terkait kelebihan muatan pada kapal roll-on roll-off (Ro-Ro), khususnya pada kapal yang dioperasikan untuk angkutan penyeberangan.
Sepanjang 2025, Subkomite Pelayaran KNKT menyelesaikan enam laporan akhir investigasi dan menghasilkan 36 rekomendasi keselamatan yang ditujukan kepada operator kapal, regulator, dan pemangku kepentingan terkait.
Berdasarkan data KNKT per 15 Januari 2026, tindak lanjut rekomendasi keselamatan pelayaran masih didominasi status open atau belum ditutup sebesar 97 persen, sementara rekomendasi yang telah berstatus closed atau ditutup tercatat sebesar 3 persen.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan status open pada rekomendasi keselamatan tidak selalu mencerminkan tidak adanya tindak lanjut, melainkan proses perbaikan sistem yang memerlukan waktu.
“Beberapa rekomendasi membutuhkan perubahan sistem, peningkatan kompetensi, atau pengadaan sarana, sehingga tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat,” tutur Soerjanto.
KNKT juga mencatat masih terdapat ruang perbaikan dalam pemeriksaan keselamatan kapal oleh pejabat pemeriksa dan auditor Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).
Di sisi lain, KNKT menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kewenangan syahbandar dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sebagai instrumen pengendalian keselamatan pelayaran.
Soerjanto menambahkan kondisi cuaca di wilayah perairan Indonesia yang bersifat tropis dan dinamis menuntut peningkatan akurasi informasi cuaca serta kedisiplinan operator kapal dalam pengambilan keputusan pelayaran.
“Keselamatan pelayaran tidak hanya ditentukan oleh kondisi kapal, tetapi juga oleh kepatuhan prosedur, kualitas pemeriksaan, dan pengambilan keputusan yang mengutamakan keselamatan,” ucap Soerjanto.
KNKT menegaskan akan terus mendorong peningkatan kualitas tindak lanjut rekomendasi keselamatan pelayaran agar risiko kecelakaan di laut dapat ditekan dan perlindungan terhadap penumpang semakin optimal.
Baca juga: KNKT: Penumpukan perawatan prasarana jadi isu keselamatan kereta
Baca juga: KNKT catat faktor manusia dominan dalam kecelakaan transportasi 2025
Baca juga: KNKT ingatkan empat hal krusial keselamatan kendaraan darat
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































