Ketua KPK ungkap kendala kekurangan sumber daya manusia

1 week ago 4
Urusan penanganan perkara, dari sisi kendala, kami pastikan bahwa secara umum tidak ada. Namun, dari sisi sumber daya manusia, keterbatasannya pasti ada, jumlahnya tidak maksimal

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa kendala lembaga antirasuah tersebut adalah kekurangan sumber daya manusia (SDM).

“Urusan penanganan perkara, dari sisi kendala, kami pastikan bahwa secara umum tidak ada. Namun, dari sisi sumber daya manusia, keterbatasannya pasti ada, jumlahnya tidak maksimal,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Setyo berpendapat bahwa KPK seharusnya ada di wilayah bagian, seperti di Indonesia bagian timur, ataupun berpusat di salah satu provinsi agar hubungan komunikasi dan interaksi dengan pemerintah daerah semakin cepat serta dekat.

“Rentang kendalinya, jarak dan waktunya juga semakin bisa efisien dan efektivitas,” imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat disparitas sistem penggajian antara pegawai lama dan pegawai baru.

Kendati demikian, ia menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan sehingga diharapkan pada tahun 2026 ini, tidak ada lagi disparitas gaji.

“Mudah-mudahan untuk 2026 ini tidak ada lagi disparitas antara pegawai lama dengan pegawai baru sehingga bisa memotivasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga mengungkapkan hambatan SDM di KPK.

Ia mengatakan bahwa KPK membutuhkan alat yang lebih canggih agar pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) bisa berjalan maksimal.

“(Alat) kurang canggih. Jadi, ini sudah tidak up to date lagi. Jadi, kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar untuk beli alat, barangkali OTT lebih masif gitu,” ujarnya.

Adapun Komisi III DPR RI dalam kesimpulan rapat kerja menyatakan bahwa komisi tersebut mendukung Ketua KPK dalam perencanaan kebijakan strategis dan program-program KPK tahun 2026 yang bertujuan untuk menurunkan tingkat korupsi nasional, efektivitas pencegahan korupsi, penguatan kelembagaan KPK, dan meningkatkan indeks persepsi korupsi dan indeks integritas nasional.

Baca juga: KPK panggil 10 saksi dalam penyidikan kasus Sudewo

Baca juga: KPK: Pengembalian aset ke negara pada 2025 capai Rp1,5 triliun

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |