Batam (ANTARA) - Bulan Mei 2025 akan menjadi catatan sejarah bagi upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Tanah Air, setelah aparat negara berhasil menggagalkan dua kali penyeludupan narkoba dengan jumlah 4 ton.
Hal yang patut dicatat sejarah, bahwa pengungkapan dua kasus penyeludupan narkotika ini terjadi hanya berselang waktu tujuh hari antara pengungkapan pertama ke pengungkapan kedua.
Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu (13/5) oleh TNI Angkatan Laut (AL) yang menggagalkan penyeludupan 2 ton narkotika jenis sabu dan kokain yang dibawa kapal ikan asing berbendera Thailand dengan nama The Aungtoetoe 99.
Barang bukti sabu seberat 768.823 gram (769 Kg), sedangkan kokain 1.285.030 gram (1,3 ton). Dengan tersangka lima orang anak buah kapal (ABK) yang terdiri atas satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar.
Kapal ikan dijadikan modus oleh jaringan sindikat narkoba lintas negara untuk membawa narkotika masuk ke perairan Indonesia melalui Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Sepekan berikutnya, pada Rabu (21/5), tim gabungan terdiri atas Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI AL dan Polri kembali menggagalkan penyeludupan 2 ton narkotika yang diangkut menggunakan kapal motor (KM) Sea Dragon Tarawa yang belayar dari Andaman, Myanmar menuju perairan Kepri.
Dari pengungkapan ini ditangkap sebanyak enam orang ABK yang ditetapkan sebagai tersangka, mereka terdiri atas 4 orang warga negara Indonesia dan 2 orang warga negara Thailand.
Kini kedua kasus tersebut ditangani oleh BNN untuk mengungkap sindikat jaringan narkoba internasional yang mendalangi penyeludupan sabu dalam jumlah besar tersebut.
Barang bukti narkotika dari kedua pengungkapan tersebut sama-sama diselundupkan menggunakan kapal ikan, dikemas dalam bungkus teh China. BNN menyebut, narkotika tersebut berasal dari sindikat jaringan narkotika lintas negara dikenal dengan istilah “Golden Triangle” atau segitiga emas (Myanmar Laos dan Thailand).
Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan keberhasilan pengungkapan ini bentuk implementasi Astacita dan program prioritas Presiden Ri tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan agar dilakukan pengungkapan kasus-kasus kejahatan yang bersifat trans organized crime (bisnis terlarang) seperti penyelundupan, human trafficking, korupsi dan narkoba, melalui penguatan intelijen untuk melakukan pemetaan terhadap jaringan-jaringan kejahatan tersebut, modus operandi yang digunakan dan pola-pola pergerakannya.
BNN menindaklanjuti arahan tersebut dengan melakukan berbagai upaya pemetaan jaringan melalui analisis intelijen, penempatan personel intelijen di daerah-daerah rawan dan penguatan kapasitas SDM intelijen untuk melaksanakan operasi sepanjang hari, sepanjang minggu, sepanjang bulan dan sepanjang tahun.
Hukom mengatakan pengungkapan ini bentuk komitmen BNN melaksanakan arahan Presiden untuk melakukan perlawanan keras terhadap jaringan sindikat narkoba baik yang bersifat internasional maupun domestik.
“Kami memberikan pesan kepada para sindikat narkotika bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para sindikat narkoba di Republik Indonesia,” kata Hukom di Batam, Senin (26/5).
Baca juga: Anggota DPR puji kinerja BNN gagalkan penyelundupan dua ton sabu
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2025