Kementerian PPPA minta Facebook respon cepat konten Fantasi Sedarah

5 hours ago 2
Ada tanggung jawab etis dan hukum dari penyedia platform untuk menjaga ruang digital tetap aman dan bersih

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong Facebook sebagai platform digital untuk tanggap merespons dengan cepat terhadap konten yang melakukan eksploitasi seksual dan membahayakan perempuan dan anak.

"Ada tanggung jawab etis dan hukum dari penyedia platform untuk menjaga ruang digital tetap aman dan bersih," kata Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu di Jakarta, Minggu, menanggapi keberadaan grup Facebook dengan nama "Fantasi Sedarah" yang diduga mengandung unsur eksploitasi seksual.

Titi Eko Rahayu menyoroti pentingnya edukasi yang menyeluruh tentang literasi digital dan seksualitas yang sehat.

Peran keluarga sebagai tempat utama dalam membentuk karakter, nilai moral, serta kebiasaan sosial anak, kata dia, sejatinya tidak tergantikan oleh apapun termasuk oleh kemajuan teknologi digital.

Baca juga: KemenPPPA kecam keras keberadaan Grup Facebook Fantasi Sedarah

Baca juga: Anggota Komisi III minta polisi usut grup Facebook berisi konten inses

"Kementerian PPPA dengan menggandeng pihak lain seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Dinas PPPA di daerah, dan para relawan, sering melakukan kampanye literasi digital bagi anak dan orang tua agar lebih bijak dan waspada dalam penggunaan media sosial. Untuk itu tidak henti-hentinya kami mendorong dan mengedukasi orang tua tentang pentingnya mendiskusikan aturan penggunaan internet dan mengenalkan anak untuk melaporkan konten yang tidak sesuai," kata Titi Eko Rahayu.

Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri mengusut grup Facebook dengan nama Fantasi Sedarah tersebut.

Jika ada bukti pelanggaran, kata Titi Eko Rahayu, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang.

Baca juga: Polda Metro Jaya imbau masyarakat stop sebar unggahan konten inses

Baca juga: Polda Metro Jaya selidiki akun media sosial berisi konten inses

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |