Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan penguatan kebijakan di sektor jasa penunjang ketenagalistrikan melalui peningkatan standar, pengawasan dan tata kelola lembaga sertifikasi.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah dan panjang untuk menjamin keselamatan ketenagalistrikan, meningkatkan keandalan sistem tenaga listrik nasional, serta memperkuat perlindungan masyarakat.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu, menegaskan bahwa lembaga sertifikasi ketenagalistrikan merupakan garda terdepan dalam memastikan instalasi tenaga listrik dan kompetensi tenaga teknik memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan negara.
“Karena itu, kami mendorong konsistensi mutu layanan, integritas proses sertifikasi, serta peningkatan akuntabilitas sebagai fondasi kebijakan pengawasan,” ucap dia.
Menurutnya, arah kebijakan tersebut disusun berdasarkan hasil evaluasi kinerja badan usaha dan lembaga sertifikasi ketenagalistrikan periode 2024–2025 yang menjadi pijakan dalam penetapan lembaga berkinerja unggul sekaligus dasar pembinaan dan penegakan kepatuhan ke depan.
Sebagai bagian dari kebijakan penguatan mutu, pihaknya menetapkan seluruh penerima penghargaan kinerja tahun 2025 sebagai rujukan peningkatan kualitas layanan jasa penunjang ketenagalistrikan.
Sebelumnya, Ditjen Gatrik Kementerian ESDM memberikan apresiasi kepada badan usaha dan lembaga sertifikasi ketenagalistrikan yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam penyelenggaraan jasa penunjang ketenagalistrikan tahun 2024–2025.
Penghargaan diberikan dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Regulasi dan Apresiasi Badan Usaha Penunjang Ketenagalistrikan yang dilaksanakan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/12/2025).
Tri Winarno menyampaikan bahwa penilaian kinerja lembaga sertifikasi bukan sekadar rutinitas tahunan. Menurutnya penilaian ini merupakan mandat negara untuk memastikan keselamatan instalasi listrik, mutu kompetensi tenaga teknik, serta perlindungan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa lembaga sertifikasi adalah pilar penting keselamatan ketenagalistrikan yang mencerminkan kualitas layanan pemerintah kepada publik.
“Usaha jasa penunjang tenaga listrik khususnya Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan, merupakan salah satu pilar penting yang membantu Pemerintah dalam rangka menjamin seluruh ketentuan terkait keselamatan ketenagalistrikan telah terpenuhi dalam pelaksanaan sertifikasi ketenagalistrikan,” katanya.
Tri juga mendorong lembaga sertifikasi untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, meningkatkan integritas hasil layanan, menerapkan digitalisasi proses, serta memperluas kontribusi sosial termasuk kesiapsiagaan bencana dan edukasi keselamatan listrik kepada masyarakat.
Untuk kategori Kinerja Terbaik, penghargaan diberikan kepada PT PLN (Persero) Pusat Sertifikasi, PT Eleska IATKI, PT Sertifikasi Instalasi Prima, dan PT Anugerah Kualitas Lingkungan Madani Indonesia (AKLIMA). Lembaga-lembaga ini dinilai menunjukkan kinerja unggul, kepatuhan terhadap regulasi, dan konsistensi dalam menjaga standar keselamatan.
Sementara itu, untuk kategori Kinerja Emas, Ditjen Gatrik memberikan apresiasi kepada PT PLN (Persero) Pusat Sertifikasi, PT Andalan Mutu Energi, PT Serlindo Prima Energi, PT Eleska IATKI, PT Sertifikasi Kompetensi Pembangkitan Tenaga Listrik, PT Eleska Hakit, PT Gemapedekabe, PT Sertifikasi Kompetensi Ketenagalistrikan, PT Lisan Nusantara Satu, PT Sertifikasi Instalasi Prima, PT Serkolinas Aman Nusantara, PT Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional (PT PPILN), PT Radifela Lintek Indonesia, serta PT Anugerah Kualitas Lingkungan Madani Indonesia (AKLIMA).
Adapun lembaga yang berhasil mempertahankan kinerja sangat baik selama lima periode berturut-turut dan memperoleh predikat Platinum meliputi PT PLN (Persero) Pusat Sertifikasi, PT Andalan Mutu Energi, PT Eleska IATKI, PT Sertifikasi Kompetensi Pembangkitan Tenaga Listrik, dan PT Lisan Nusantara Satu. Konsistensi tersebut dinilai mencerminkan standar tertinggi dalam penyelenggaraan sertifikasi ketenagalistrikan.
Baca juga: Pemerintah buka potensi alihkan subsidi LPG untuk DME
Baca juga: Pemerintah perkuat tata niaga minerba lewat integrasi sistem digital
Ke depan, pihaknya akan memperkuat pengawasan berbasis kinerja, mempercepat digitalisasi proses sertifikasi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan, serta menegakkan sanksi terhadap lembaga yang tidak menunjukkan perbaikan berkelanjutan.
Di saat yang sama, lembaga dengan kinerja unggul didorong untuk terus berinovasi dan memperluas kontribusi sosial melalui edukasi keselamatan listrik dan kesiapsiagaan bencana.
Penguatan kebijakan jasa penunjang ketenagalistrikan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menyiapkan sistem kelistrikan nasional yang andal, aman, dan berdaya saing, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Menurutnya keselamatan ketenagalistrikan merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi, transformasi industri, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































