Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan industri nasional mampu mengimbangi lonjakan permintaan masyarakat menjelang Lebaran, terutama sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, alas kaki, serta subsektor penunjang lainnya.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan di Jakarta, Jumat memastikan industri TPT, pakaian jadi, alas kaki, serta subsektor terkait lainnya berada dalam kondisi siap untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat.
Momentum Lebaran 1447 Hijriah ini menurutnya, secara konsisten mendorong kenaikan permintaan, terutama produk fesyen busana muslim, sarung, mukena, perlengkapan ibadah, serta alas kaki, yang diproduksi oleh industri dalam negeri.
Menurut Menperin, bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri merupakan periode penting bagi industri TPT, karena terjadi lonjakan permintaan domestik yang signifikan setiap tahunnya.
Oleh karena itu, industri dalam negeri melakukan persiapan sejak awal tahun untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sepanjang tahun 2025, secara garis besar industri, kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) mencatat pertumbuhan sekitar 5,11 persen dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar 3,87 persen.
Nilai ekspor sektor ini mencapai sekitar 47,95 miliar dolar AS dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 6,71 juta orang. Subsektor tekstil dan pakaian jadi sendiri tumbuh sekitar 5,39 persen dan menyerap lebih dari 3,7 juta tenaga kerja.
“Pertumbuhan angka tersebut menunjukkan peran strategis sektor IKFT sebagai industri padat karya yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Menperin.
Sementara itu, industri tekstil dan produk tekstil secara khusus juga menunjukkan kinerja yang stabil dengan pertumbuhan sekitar 4,64 persen. Kinerja ekspor sektor TPT terus meningkat meski di tengah dinamika perdagangan global, yang mencerminkan daya saing industri nasional masih terjaga.
Agus menegaskan, industri TPT, alas kaki, serta kosmetik merupakan sektor padat karya yang memiliki efek berganda besar terhadap perekonomian, karena melibatkan rantai pasok yang panjang mulai dari bahan baku, produksi, distribusi, hingga perdagangan ritel.
Selain produk sandang, peningkatan konsumsi juga terjadi pada produk penunjang penampilan, termasuk kosmetik dan perawatan diri. Hingga akhir periode 2024, kontribusi industri kosmetik mengalami pertumbuhan sebesar 4,3 persen dan kinerja ekspor mencapai 382,4 juta dolar AS.
“Momentum Ramadhan harus juga kita manfaatkan untuk mendorong belanja produk dalam negeri. Dengan membeli produk lokal, masyarakat tidak hanya berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, melainkan turut menjaga keberlangsungan industri, serta meningkatkan kesejahteraan jutaan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini,” tutur Menperin.
Pemerintah juga terus mendongkrak peningkatan daya saing industri melalui penguatan kebijakan substitusi impor, fasilitasi investasi, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta pengembangan industri berbasis inovasi dan sertifikasi, termasuk sertifikasi halal.
Upaya tersebut dilakukan agar industri nasional tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga semakin kompetitif di pasar global.
Di sisi lain, meningkatnya aktivitas produksi menjelang Lebaran turut memberikan dampak positif terhadap pendapatan tenaga kerja di sektor industri padat karya. Dengan meningkatnya demand, utilisasi kapasitas industri ikut naik sehingga memberikan peluang peningkatan produksi dan memperkuat stabilitas lapangan kerja.
"Kondisi ini diharapkan dapat mendukung peningkatan daya beli masyarakat dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan,” ujarnya.
Baca juga: Menperin: RI punya peluang strategis jadi pusat industri fesyen
Baca juga: Praktisi: Industri ritel harus bangun ekosistem bisnis terintegrasi
Baca juga: Kadin nilai Lebaran hingga pameran pacu penjualan kendaraan niaga
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































