Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan komitmennya mempercepat pemenuhan sumber daya manusia kesehatan (SDMK) untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata di seluruh Indonesia.
“Kemenkes berkomitmen mempercepat pemenuhan SDMK untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes Yuli Farianti saat menyampaikan paparan dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Jaminan Kesehatan Nasional Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa peningkatan perlindungan tenaga kesehatan pun sudah seharusnya terus dilakukan. Hal itu, ujarnya melanjutkan, meliputi kepastian hukum, gaji dan upah yang layak, jaminan kesehatan, serta kesempatan pengembangan kompetensi.
Berikutnya, Yuli mengatakan Kemenkes juga berupaya meningkatkan minat dan ketahanan tenaga medis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan dengan memberikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis atau subspesialis dan dokter gigi spesialis atau subspesialis menyiapkan penugasan khusus dengan di daerah itu.
Besaran anggaran untuk tunjangan itu adalah sekitar Rp30 juta per tenaga kesehatan. Yuli menyampaikan program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada November-Desember tahun ini. Hal itu seiring dengan terbitnya aturan turunan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tunjangan Khusus Bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan.
Selain itu, ucapnya menambahkan, pemerintah juga siap menggandeng organisasi profesi serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kompetensi tenaga kesehatan sesuai standar layanan.
Kemenkes turut mendorong pemerintah daerah mengajukan putra-putri terbaik untuk mengikuti beasiswa pendidikan melalui berbagai skema, termasuk beasiswa SDM Kesehatan, Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU), maupun penugasan khusus.
“Kami berupaya terus meningkatkan kesejahteraan SDM kesehatan di seluruh wilayah,” katanya menegaskan.
Baca juga: Pemerataan dokter, pemerintah siapkan 150 prodi dokter spesialis baru
Baca juga: Menkes dorong percepatan pemenuhan dokter spesialis nasional
Baca juga: Kemenkes beri fellowship ke 867 dokter spesialis dukung pendidikan
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































